DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – kepala Desa Suma Tinggi, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel). Provinsi Maluku Utara. diduga korupsi Dana Desa dan perjual belikan fasilitas desa.
Pasalnya; Kepala Desa Suma tinggi, sejak menjabat periode pertama di tahun 20217 sampai memasuki periode kedua (2) pada tahun 2022 hingga kini, diduga kuat melakukan kejahatan
Hal ini di sampaikan beberapa Sumber yang tidak bisa disebutkan namanya,menurutnya kami merasa geram sampe saat ini yang bersangkutan tidak diberikan sangsi hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada hal perbuatan semacam ini suda berulang kali, sejak menjabat kepala desa suma tinggi di periode pertama sampai periode kedua ini, tidak ada efek jerat secara hukum yang diberikan oleh kepala daerah selaku pemegang kekuasaan. Kata Warga.
Selain korupsi DD Ratusan Juta Rupiah, Kades Suma tinggi diduga menjual sebuah Lomboot dan Mesin jonson 40 Pk yang bersumber dari Dana Desa tahun 2021 sebesar Rp60.000.000 (enam puluh juta rupiah), dan membuat laporan palsu kehilangan ke pihak kepolisian melalui Polsek Pulau Bacan sejak menjabat di periode pertama hingga kini kasus tersebut magkrak di meja penyidik. Ungkap Warga,
Lanjut angaran BUMDes Desa Somatinggi per Tahun Rp.100.000.000 (Seratus Jutah Rupiah) dihitung mundur sebelum tahun Anggaran 2022 hingga pada tahun 2022, tidak diketahui oleh direktur BUMDes entah masih lanjut di anggarkan sampai tahun 2024 ini atau tidak.
Sementara kata Warga Dana BUMDes Tahun Anggaran 2021 lalu yang diterima Direktur Bumdes Rp.40.000.000 (Empat Puluh Juta Rupiah).
“telah dijelaskan oleh Direktur BUMDes Desa Somatinggi kepada Masyarakat secara umum bahwa Dana BUMDes sebesar Rp.100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) per tahun, diterim hanya Rp.40.000.000 (Emoat Puluh Juta Rupiah).
Anehnya Warga mengaku kepala Desa Suma tinggi selalu menghindar saat Masyarakat, setempat mempertanyakan sisa Anggaran BUMDes Rp.60.000.000 (Enam Puluh Juta Rupiah) itu di kemanakan,” ungkap Warga.
Masih warga, usai dilantik periode kedua pada tahun 2022 hingga tahun 2023 lalu, terdapat sebagian besar item kegiatan Desa diduga fiktif.
Di periode kedua tahun 2022 sampai tahun 2023 tidak ada kegiatan Desa, bahkan sebagian besar hak-hak Masyarakat seperti BLT dan Insentif diberikan tidak sesuai apa yang tertuang dalam RKPDes.
Kami berharap pemerintah daerah agar mengambil langka secepatnya
Masyarakat Suma tinggi menunggu sikap tegas pemerintah daerah khusunya Bupati Bassam Kasuba untuk memberikan sangsi tegas kepada kepala Desa suma tinggi minimal memproses hukum
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Amin |
Editor | : Yuli |
Sumber | : |