Kades Suma Tinggi Diduga Korupsi DD Dan Jual Fasilitas Desa

Selasa, 20 Februari 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai Desa Suma Tinggi, (detikindonesia.co.id)

Balai Desa Suma Tinggi, (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – kepala Desa Suma Tinggi, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel). Provinsi Maluku Utara. diduga korupsi Dana Desa dan perjual belikan fasilitas desa.

Pasalnya; Kepala Desa Suma tinggi, sejak menjabat periode pertama di tahun 20217 sampai memasuki periode kedua (2) pada tahun 2022 hingga kini, diduga kuat melakukan kejahatan

Hal ini di sampaikan beberapa Sumber yang tidak bisa disebutkan namanya,menurutnya kami merasa geram sampe saat ini yang bersangkutan tidak diberikan sangsi hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hal perbuatan semacam ini suda berulang kali, sejak menjabat kepala desa suma tinggi di periode pertama sampai periode kedua ini, tidak ada efek jerat secara hukum yang diberikan oleh kepala daerah selaku pemegang kekuasaan. Kata Warga.

Baca Juga :  Mengangkat Taraf Hidup PKL, DPP PPKL & AB Kembali Konsolidasi Akhir Tahun

Selain korupsi DD Ratusan Juta Rupiah, Kades Suma tinggi diduga menjual sebuah Lomboot dan Mesin jonson 40 Pk yang bersumber dari Dana Desa tahun 2021 sebesar Rp60.000.000 (enam puluh juta rupiah), dan membuat laporan palsu kehilangan ke pihak kepolisian melalui Polsek Pulau Bacan sejak menjabat di periode pertama hingga kini kasus tersebut magkrak di meja penyidik. Ungkap Warga,

Lanjut angaran BUMDes Desa Somatinggi per Tahun Rp.100.000.000 (Seratus Jutah Rupiah) dihitung mundur sebelum tahun Anggaran 2022 hingga pada tahun 2022, tidak diketahui oleh direktur BUMDes entah masih lanjut di anggarkan sampai tahun 2024 ini atau tidak.

Sementara kata Warga Dana BUMDes Tahun Anggaran 2021 lalu yang diterima Direktur Bumdes Rp.40.000.000 (Empat Puluh Juta Rupiah).

Baca Juga :  Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K.,M.Si Berbagi Dengan Melayani Sepenuh Hati

“telah dijelaskan oleh Direktur BUMDes Desa Somatinggi kepada Masyarakat secara umum bahwa Dana BUMDes sebesar Rp.100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) per tahun, diterim hanya Rp.40.000.000 (Emoat Puluh Juta Rupiah).

Anehnya Warga mengaku kepala Desa Suma tinggi selalu menghindar saat Masyarakat, setempat mempertanyakan sisa Anggaran BUMDes Rp.60.000.000 (Enam Puluh Juta Rupiah) itu di kemanakan,” ungkap Warga.

Masih warga, usai dilantik periode kedua pada tahun 2022 hingga tahun 2023 lalu, terdapat sebagian besar item kegiatan Desa diduga fiktif.

Di periode kedua tahun 2022 sampai tahun 2023 tidak ada kegiatan Desa, bahkan sebagian besar hak-hak Masyarakat seperti BLT dan Insentif diberikan tidak sesuai apa yang tertuang dalam RKPDes.

Baca Juga :  Masyarakat Sulselbar Malut Sepakat Dukung HAS di Pilgub

Kami berharap pemerintah daerah agar mengambil langka secepatnya

Masyarakat Suma tinggi menunggu sikap tegas pemerintah daerah khusunya Bupati Bassam Kasuba untuk memberikan sangsi tegas kepada kepala Desa suma tinggi minimal memproses hukum

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat
Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik
Menag Nasaruddin Heran dengan Banyaknya Bangunan Megah di PIK, tapi Masjid Justru Minim
FGMI Sebut Tuduhan Skandal Amoral terhadap Menteri Agama Sebagai Fitnah Keji
Menag Dorong Madrasah Tingkatkan Daya Saing Global
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Polres Halsel Dibawah Kepemimpinan Hendra Gunawan, Diapresiasi GAMKI
Koordinator Lapangan Demo Minta Maaf ke Menag RI atas Kesalahan Informasi dan Fitnah

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:02 WIB

Menag Nasaruddin Heran dengan Banyaknya Bangunan Megah di PIK, tapi Masjid Justru Minim

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:38 WIB

Menag Dorong Madrasah Tingkatkan Daya Saing Global

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:52 WIB

Koordinator Lapangan Demo Minta Maaf ke Menag RI atas Kesalahan Informasi dan Fitnah

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:10 WIB

Ahmad Irawan: Pembagian Dana Bagi Hasil PSN ke Daerah Dinilai Tidak Adil

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:01 WIB

Wamen Viva Yoga Lepas 1.500 Pemudik: Ketua Umum PAN Bang Zul Berupaya Masyarakat Bisa Berlebaran dengan Keluarga

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:52 WIB

Wamen Viva Yoga Menyebut Demokrasi Indonesia Tidak Akan Mundur dalam Podcast Merry Riana

Berita Terbaru

PAPUA BARAT

Ali Baham Temongmere: Cahaya Fajar dari Balik Gunung Mbaham

Jumat, 28 Mar 2025 - 12:55 WIB