Kades Wailoba Tidak Libatkan Masyarakat Dalam Musdes

Minggu, 30 Januari 2022 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, pihaknya juga menyatakan, Idham Usia juga telah melakukan Pungutan Liar terhadap matrial batu dan pasir.

“Saat rapat di sepakati matrial batu dengan harga Rp.450 ribu, namun di potong Rp.50 ribu dengan alasan untuk pembayaran pajak, sementara pasir yang di sepakati masyarakat dengan harga Rp.300 ribu tapi realisasinya hanya Rp.150 ribu,” ungkap Abidin.

Tak hanya itu, Idham juga belum salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga saat ini kepada Masyarakat Desa Wailoba, bulan Desember 2021 sebanyak 101 orang dengan besaran Rp. 33 juta tiga ratus ribu rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, kata Abidin, pinjaman anggaran dari BUMDES juga belum di kembalikan, sementara BUMDES Wailoba sudah di bekukan oleh kepala Desa.

Baca Juga :  Safi Pauwah Siap Bertarung di Pilbup Kepsul 2024

Kami harap Ibu Bupati Kepulauan Sula, Fifian Ade Ningsih Mus, masih memiliki hati nurani dan melihat keresahan masyarakat desa Wailoba. Kami juga meminta Ibu Bupati segera mengambil langkah untuk memberhentikan Kepala Desa Wailoba. (DI/RED)

 

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Saf
Editor : Harris
Sumber : Abidin Ali

Berita Terkait

Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana
Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton
Artis Papua Edo Kondologit: Dari Anak Kampung hingga Ikon Musik Papua dan Indonesia
Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 
Galian C Milik Hasan Hanafi Diduga Kuat Tidak Kantongi IUP
Pilkada Usai, Saatnya Pemuda Bergerak untuk Merajut Kebersamaan AMPES Gelar Diskusi

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:51 WIB

Artis Papua Edo Kondologit: Dari Anak Kampung hingga Ikon Musik Papua dan Indonesia

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:47 WIB

Galian C Milik Hasan Hanafi Diduga Kuat Tidak Kantongi IUP

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:40 WIB

Pilkada Usai, Saatnya Pemuda Bergerak untuk Merajut Kebersamaan AMPES Gelar Diskusi

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:04 WIB

JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:31 WIB

Freddy Thie-Somat Puarada Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Kaimana ke MK

Berita Terbaru