Kades Wailoba Tidak Libatkan Masyarakat Dalam Musdes

Minggu, 30 Januari 2022 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, pihaknya juga menyatakan, Idham Usia juga telah melakukan Pungutan Liar terhadap matrial batu dan pasir.

“Saat rapat di sepakati matrial batu dengan harga Rp.450 ribu, namun di potong Rp.50 ribu dengan alasan untuk pembayaran pajak, sementara pasir yang di sepakati masyarakat dengan harga Rp.300 ribu tapi realisasinya hanya Rp.150 ribu,” ungkap Abidin.

Tak hanya itu, Idham juga belum salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga saat ini kepada Masyarakat Desa Wailoba, bulan Desember 2021 sebanyak 101 orang dengan besaran Rp. 33 juta tiga ratus ribu rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, kata Abidin, pinjaman anggaran dari BUMDES juga belum di kembalikan, sementara BUMDES Wailoba sudah di bekukan oleh kepala Desa.

Baca Juga :  Ayo Ke Jakarta Ketemu Tiga Calon Presiden RI

Kami harap Ibu Bupati Kepulauan Sula, Fifian Ade Ningsih Mus, masih memiliki hati nurani dan melihat keresahan masyarakat desa Wailoba. Kami juga meminta Ibu Bupati segera mengambil langkah untuk memberhentikan Kepala Desa Wailoba. (DI/RED)

 

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Saf
Editor : Harris
Sumber : Abidin Ali

Berita Terkait

Dukungan Masyarakat Terhadap ARUS di Pilgub PBD Kian Tak Terbendung
Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir
Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024
KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas
Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP
Cawagub Petrus Kasihiw Pastikan Perbaikan Jalan Lintas Saigun Jika Terpilih
Tim Kuasa Hukum ARUS Laporkan Bawaslu PBD Ke DKPP Dugaan Pelanggaran Etik
Musrenbang RPJPD Raja Ampat Soroti Kontribusi Pariwisata

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Sabtu, 16 November 2024 - 10:03 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Relawan SEJAJAR Resmi Usung RIDO untuk Jakarta

Jumat, 15 November 2024 - 09:56 WIB

KAHMI JAYA Jaga Netralitas, Sukses Undang Seluruh Paslon di Pilkada Jakarta 2024 dalam Acara “Geruduk Paslon”

Kamis, 14 November 2024 - 22:17 WIB

Logistik Terpercaya untuk Ekspedisi Surabaya Tobelo dengan Layanan Unggul

Rabu, 13 November 2024 - 17:31 WIB

Wujudkan Halsel Hebat, Rusihan-Muhtar Tampil Memukau Pada Debat ke Dua

Rabu, 13 November 2024 - 17:30 WIB

Menyamakan Sherly Tjonda Sebagai Khadijah Maluku Utara” Pelecehan bagi Umat Islam

Sabtu, 2 November 2024 - 15:48 WIB

Banom Mpok None Bamus Betawi Gelar Jakarta Fashion Batik Carnival 2024

Jumat, 1 November 2024 - 15:03 WIB

Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar

Berita Terbaru

Berita

Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir

Minggu, 17 Nov 2024 - 16:24 WIB

Nasional

KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:17 WIB

Nasional

Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:09 WIB