“Warung kecil merupakan jantung ekonomi Kota Pekanbaru. Kebijakan ini adalah bentuk dorongan agar masyarakat lebih memilih berbelanja di sektor usaha rakyat. Kami menilai ini merupakan kebijakan yang positif dan layak didukung bersama,” jelasnya.
Bagus Oka juga menyebutkan bahwa Komisi II DPRD Kota Pekanbaru siap mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Ia berharap program ini segera dilaksanakan dan disosialisasikan secara menyeluruh agar manfaatnya bisa segera dirasakan.
“Kalau implementasinya berjalan dengan baik, dampaknya akan besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Ini bukan sekadar soal parkir, tapi bagaimana kita memberi ruang bagi UMKM untuk berkembang dan naik kelas,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : RIAUPOS |
Halaman : 1 2