Kadin Ungkap Arah Dukungan di Pilpres 2024 di Rapimnas

Jumat, 8 Desember 2023 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2023 bertema ‘Pemilu Damai, Ekonomi Tumbuh, Menuju Indonesia Emas 2045’. Pelaksanaan Tugas Harian (Plh) Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi menegaskan arah dukungan Kadin Indonesia dalam perhelatan pesta demokrasi atau pilpres di 2024 mendatang.

“Posisi Kadin netral,” kata Yukki dalam konferensi pers di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Kamis, 7 Desember 2023.

Arsjad Rasjid yang merupakan Ketua Umum Kadin Indonesia saat ini tengah mengambil status berhalangan sementara sebagai pimpinan Kadin. Menurut Yukki, hal itu dilakukannya demi menjaga netralitas Kadin. Karena Arsjad kini juga sedang menjabat, sebagai Ketua Umum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

“Bahkan secara AD/ART, Pak Arsjad tidak perlu cuti. Tapi sehubungan ketum ingin menjaga netralitas, maka beliau mengambil posisi berhalangan sementara (sebagai Ketua Kadin),” ujarnya.

Selain Arsjad sebagai Ketum TPN Ganjar-Mahfud, Yukki mengatakan bahwa ada pula Ketua Dewan Kehormatan Kadin, Rosan P. Roeslani. Rosan kini juga menjadi Ketua Tim Pemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Namun, Yukki menegaskan bahwa hal itu tak membuat Kadin meninggalkan posisi netral dalam gelaran Pilpres 2024 tersebut. Karenanya, Rapimnas Kadin 2023 ini pun tak memberikan arahan apapun kepada para anggota Kadin. Sebab, Yukki menegaskan bahwa pesta demokrasi itu sejatinya bersifat pribadi. Dimana, setiap orang bebas menentukan pilihannya masing-masing.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Ajak Pemuda Asia-Afrika Siapkan Peta Jalan Sambut Perubahan Global

Yang jelas, lanjut Yukki, Kadin Indonesia sebagai organisasi mitra pemerintah tidak bisa dibawa-bawa dalam konteks kepentingan politik praktis. Karenanya, arah dukungan Kadin pada Pilpres 2024 pun hanya tertuju pada upaya untuk memajukan politik kesejahteraan.

“Di Rapimnas ini kita tidak ada instruksi apapun, karena ini pesta demokrasi, dan itu bersifat pribadi untuk masing-masing. Yang kami tekankan, sesuai UU soal Kadin, di pasal 5 tertulis bahwa kita tidak boleh membawa Kadin dalam konteks politik praktis,” kata Yukki.

“Jadi tegas, tidak membawa Kadin dalam politik praktis, karena politik kita adalah politik kesejahteraan. Karena yang kita perjuangkan adalah politik ekonomi, itu yang kita usung. Kita ingin damai, kita ingin ekonomi tumbuh. Karena kita ingin mencapai Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Baca Juga :  PBB Siapkan YIM Cawapres 2024, Ini Capresnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber : Viva.co.id

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah
Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025
Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru