Home / NTT

Kadis Kesehatan TTU Bantah Tudingan Potong Dana Duka ASN di Media Sosial

Sabtu, 5 April 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Kesehatan TTU, Robertus Tjeunfin saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

Kadis Kesehatan TTU, Robertus Tjeunfin saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

DETIKINDONESIA.CO.ID, Kefamenanu: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, membantah tudingan akun Facebook Matheus Abi, di grup Facebook Timor Tengah Utara yang menuduhnya memotong dana sumbangan duka dari gaji para ASN. Karena para penerima sumbangan merasa tidak ada keseimbangan dimana ada ASN yang menerima Rp 4 juta, 3, juta dan ada yang hanya menerima Rp 1 juta. Tetapi, ada ASN yang lain belum mendapat sumbangan dimaksud karena anggaran yang disumbangkan dari para ASN itu telah habis.

Kepala Dinas Kesehatan TTU, Robertus Tjeunfin saat ditemui awak media di rumahnya pada Kamis (3/4/2025) malam menyampaikan bahwa apa yang ditulis oleh Matheus Abi di akun Facebook itu benar-benar tidak beretika dan tidak dapat dipertanggung jawabkan dengan baik. Sebab Dinkes TTU sangat terbuka terhadap persoalan-persoalan yang ada di internal maupun di luar.

Baca Juga :  Polsek Insana Utara Terapkan Restorative Justice, Mediasi Kasus KDRT dan Penganiayaan

Menurut Robertus, sebenarnya uang duka yang dipotong dari gaji ASN adalah dana yang disepakati bersama dan telah berjalan semenjak para kepala dinas kesehatan sebelumnya dan bukan baru berlaku ketika dirinya menjabat sebagai Kadis Kesehatan TTU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan lagi oleh Robertus bahwa, kesepakatan di Dinkes TTU bahwa kadang kesepakatan mereka berubah jika ada penambahan tenaga. Karena itu, jajaran Dinkes TTU bersama para kepala Puskesmas selalu duduk bersama dan membahas ulang kesepakatan dimaksud. Besaran potongan gaji ASN yang disumbangkan ke dana duka sebesar Rp 30.000.

Selain itu, kata Robertus sumbangan yang mereka sepakati bersama di Dinkes TTU juga tidak hanya untuk uang duka tetapi meliputi uang suka atau pasangan yang hendak menikah juga dibantu dari sumbangan yang dipotong dari gaji para ASN.

Baca Juga :  Gubernur NTT Tinjau Program Cek Kesehatan Gratis di Ende

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : RRI.CO.ID

Berita Terkait

Kepala Desa Lewomada Berencana Mengembangkan Sektor Pariwisata di Desanya
BUMDes Marapokot Beli Gabah di Atas Harga Pasar, Gubernur NTT Apresiasi Langkah Pro-Rakyat
Gubernur NTT Akan Ganti Kepala SMK yang Kelola Sekolah Seperti SMA
Gubernur NTT Tinjau Tambak Garam dan Sawah di Nagekeo
Gubernur NTT Tinjau Program Cek Kesehatan Gratis di Ende
Kunjungan Perdana Gubernur Melki Laka Lena ke Flores, Evaluasi Pembangunan di 4 Kabupaten
Bupati TTU Hadiri Rakor Bersama Gubernur NTT Bahas Pembangunan Daerah
Bupati dan Wakil Bupati TTU Hadiri Prosesi Duka di Kediaman Almarhum Raymundus Sau Fernandes

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 09:45 WIB

Pencarian Hari Keempat, Seorang Wanita Belum Ditemukan Usai Tenggelam di Sungai Karang Mumus Samarinda

Jumat, 4 April 2025 - 11:46 WIB

Dua Hari Pencarian, Tim SAR Temukan Seorang Anak yang Hanyut di Sungai Berau

Kamis, 3 April 2025 - 10:03 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polresta Balikpapan Sidak SPBU Secara Acak

Rabu, 2 April 2025 - 18:11 WIB

Satgas Ops Ketupat Polda Kaltim Perkuat Keamanan di Wilayah Polresta Balikpapan Pasca Idul Fitri

Selasa, 1 April 2025 - 20:52 WIB

Kasatgas Humas Perkuat Sinergitas di Pos PAM Saat Hari Raya

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:14 WIB

Mudik Aman Keluarga Nyaman! Tips Aman dari BPBD Kaltim untuk Para Pemudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:01 WIB

Dansat Brimob Polda Kaltim Pimpin Pelantikan Wadansat Brimob yang Baru

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:46 WIB

Kapolres PPU AKBP Supriyanto S.I.K, M.Si Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Tahun 2025

Berita Terbaru