Home / NTT

Kadis Kesehatan TTU Bantah Tudingan Potong Dana Duka ASN di Media Sosial

Sabtu, 5 April 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Kesehatan TTU, Robertus Tjeunfin saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

Kadis Kesehatan TTU, Robertus Tjeunfin saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

Khusus pasangan yang hendak menikah dan bekerja di Dinkes TTU maka akan menerima uang sumbangan sebesar Rp 2 juta. Sedangkan yang meninggal menerima uang sumbangan berdasarkan kategorinya. Jadi kalau orangtua kandung ASN Dinkes TTU maupun mantu yang meninggal akan menerima sumbangan sebesar Rp 3 juta. Sementara kalau yang meninggal adalah suami, istri atau anak dari ASN Dinkes TTU maka menerima sumbangan sebesar Rp 4″, jelas Robertus.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa, PNS atau ASN yang dipotong gajinya di Dinkes TTU sebanyak 813 orang. Jadi pembayaran uang sumbangan bagi mereka yang berhak menerima berjalan bagus dan sesuai dengan daftar antrian. Prosedur pembayaran itu adalah semua keluarga PNS Dinkes TTU yang meninggal wajib melaporkan hal itu ke Bendahara supaya dimasukan dalam daftar antrian.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Tiba di Kupang, Siap Jalankan Tugas

Nanti kalau sudah sampai giliran maka keluarga dari ASN yang meninggal akan ditelpon supaya mengambil sumbangan duka yang dipotong dari gaji para ASN. Bahkan untuk tahun 2025, hingga Maret lalu keluarga ASN yang meninggal sudah mencapai 41 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan jumlah keluarga ASN Dinkes TTU yang meninggal sebanyak ini, maka otomatis uang sumbangan di kas bendahara kosong sehingga sebagian orang harus mengantri baru dibayarkan. Jadi tidak bisa keluarga ASN yang meninggal langsung dibayarkan tetapi harus mengantri”, jelas Robertus.

Karena uang sumbangan yang dipotong dari gaji para ASN pada Dinkes TTU sebesar Rp 30.000. Sedangkan jumlah mereka semua 813 orang jika ditotalkan sebulan uang sumbangan itu sebesar Rp 24.390.000. Kemudian sumbangan ini dibagikan hanya kepada 6 orang yang berada pada antrian awal dan tidak bisa semua orang mendapatkannya dan harus menunggu bulan berikut”, pungkas Robertus (SK)

Baca Juga :  Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Tiba di Kupang, Diarak ke Kantor Gubernur

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : RRI.CO.ID

Berita Terkait

Kepala Desa Lewomada Berencana Mengembangkan Sektor Pariwisata di Desanya
BUMDes Marapokot Beli Gabah di Atas Harga Pasar, Gubernur NTT Apresiasi Langkah Pro-Rakyat
Gubernur NTT Akan Ganti Kepala SMK yang Kelola Sekolah Seperti SMA
Gubernur NTT Tinjau Tambak Garam dan Sawah di Nagekeo
Gubernur NTT Tinjau Program Cek Kesehatan Gratis di Ende
Kunjungan Perdana Gubernur Melki Laka Lena ke Flores, Evaluasi Pembangunan di 4 Kabupaten
Bupati TTU Hadiri Rakor Bersama Gubernur NTT Bahas Pembangunan Daerah
Bupati dan Wakil Bupati TTU Hadiri Prosesi Duka di Kediaman Almarhum Raymundus Sau Fernandes

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 18:04 WIB

Kepala Desa Menginspirasi: Endi, Dari Prajurit TNI Menjadi Pemimpin yang Peduli Masyarakat

Sabtu, 5 April 2025 - 14:12 WIB

Dedi Mulyadi Lunasi Utang Keluarga Taryana, Terduga Maling Ayam yang Tewas Dianiaya

Sabtu, 5 April 2025 - 11:56 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tinjau Jembatan Nol Rawalumbu Setelah Laporan Warga di Instagram

Sabtu, 5 April 2025 - 11:47 WIB

Dedi Mulyadi Janji Ganti Rp200 Ribu untuk Sopir Angkot yang Dipotong Oknum Dishub

Jumat, 4 April 2025 - 10:00 WIB

Bupati Bekasi: Tenaga Honorer Akan Diarahkan Menjadi PPPK Paruh Waktu

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:52 WIB

Dedi Mulyadi Tegaskan Instansi Pemerintah dan Perusahaan Tak Boleh Beri THR

Senin, 17 Maret 2025 - 08:12 WIB

Islamic Centre Depok Siap Menjadi Pioner Pengelolaan Zakat Digital

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:53 WIB

Kendaraan Operasional KPU dan Bawaslu Bekasi Ditarik Karena Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru