Pelantikan Marullah Matali sebagai Sekda DKI Jakarta menggantikan Joko Agus Setyono, yang kini menjabat sebagai Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi, dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, pada Jumat (8/11). Pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2024 tertanggal 8 November 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Dengan adanya perubahan ini, MW KAHMI JAYA berharap kepemimpinan Marullah Matali sebagai Sekda DKI Jakarta dapat semakin memperkuat tata kelola birokrasi dan pelayanan publik di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2