Kak Seto Terima SK Guru Besar dari LLDIKTI, Si Komo Menjadi “Super Komo”

Senin, 15 November 2021 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 71083/MPK.A/KP.05.01/2021 tentang kebaikan jabatan akademis fungsional Dosen sebagai Profesor atas Dr. Seto Mulyadi dalam bidang ilmu Psikologi, pada 19 Oktober 2021 lalu.

Penyerahan Surat Keputusan tersebut diberikan melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III DKI Jakarta. Diketahui dua orang dari Perguruan Tinggi Gunadarma dan Muhammadiyah yang mendapatkan gelar kehormatan Guru Besar (Prof) dalam bidang akademis.

Dr. Seto Mulyadi yang akrab disapah Kak Seto itu, mewakili Universitas Gunadarma dalam menerima gelar Guru Besar (prof). Penyerahan SK akademis di Ruang Ki Hajar Dewantara, lantai 2, Kantor LLDIKTI Wilayah III, Jalan SMA 14, Cawang, Jakarta Timur, Senin (15/11/2021) pagi.

Hadir pula Wakil Rektor Bidang Kerjasama Universitas Gunadarma, Prof. Didin yang mengatakan bahwa pihaknya tetap memberikan semangat atas proses yang sudah lama nantikan Kak Seto.

“Kak Seto prosesnya sudah lama dan tetap kita beri semangat dengan berbagai pihak. Ini menjadi kebanggaan bagi Fakultas Psikologi. Dan ini merupakan Guru Besar yang kedua bagi Universitas Gunadarma,” kata Didin.

Kak Seto menjelaskan dari guru kecil tahun 1970 hingga 2021 menjadi guru besar sudah menanti 40 tahun lamanya. Ini melanjutkan pengabdian 51 tahun dalam dunia anak.

Saat Kak Seto menerima SK Guru Besar (Prof) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Senin (15/11/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Istimewah

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Tak Setuju Gencatan Senjata, Menteri di Israel Ancam Gulingkan Netanyahu
Donald Trump Ingin Pindahkan Sebagian Warga Gaza ke Indonesia
Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB