DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Diduga Gegara ada pesta Minuman Keras (Miras) oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuha Halmahera Selatan, ( Halsel ) Provinsi Maluku Utara,(Malut) Sejumlah WBP di aniaya Petugas Lapas.
Informasi penganiayaan WBP oleh petugas jaga Lapas Labuha lantaran adanya pesta miras di malam tahun baru oleh WBP dan salah satu oknum petugas jaga.
Dari keterangan sumber yang enggan namanya di publis kepada sejumlah awak media, kamis, 11/01/2024 menuturkan bahwa di tanggal 31 Desember 2023 malam, tepatnya malam tahun baru sejumlah WBP mengadakan pesta miras di ruang kamar hunian WBP dan salah satu oknum petugas Lapas Labuha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara barang haram tersebut merupakan barang larangan yang tidak bisa masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan, namun anehnya WBP bisa mengkonsumsinya.
Dari keterangan beberapa sumber yang di himpun awak media, sebanyak 9 orang WBP Lapas Labuha setelah di ketahui mengkonsumsi miras Langsung di karantina dan di siksa oleh petugas Lapas hingga babak belur.
Penulis | : Abdilla Amin |
Editor | : Mufik |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya