DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Dugaan adanya Pungutan Liar (Pungli) dan sikap kesewenang – wenangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuha Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel ) provinsi Maluku Utara, (Malut) di tepis Kepala Lapas Kelas III Labuha.
Kepada media ini, Kepala Lapas kelas III Labuha, Supriyanto menjelaskan bahwa dugaan adanya Pungli di Lapas Labuha jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Kalapas.
Namun sebagai tanggung jawab pimpinan pihaknya memastikan tidak adanya pungli di Lapas, seperti apa yang di sampaikan pihak tertentu kepada media online beberapa hari yang lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait dugaan sikap kesewenang – wenangan pegawai terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), itu juga tidak benar jika di artikan dalam persoalan Roling WBP dalam kamar hunian
Rolling WBP di setiap kamar hunian itu bertujuan penyegaran sehingga setiap WBP tidak merasa jenuh dan dapat berinteraksi antara satu dengan yang lain, Ungkap Suprianto.
Kebijakan yang di ambil oleh pegawai tersebut untuk Roling WBP dalam kamar hunian sudah menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan tupoksinya di bagian keamanan dan ketertiban. Sambung suprianto
Suprianto juga menyayangkan kepada pihak yang memberikan informasi ini kepada media karena hal yang tidak semestinya di persoalkan, apa lagi di sebut sikap kesewenang – wenangan, itu tidak benar.
Harapan Suprianto kepada semua pihak, agar ketikan mendapatkan informasi terkait Lapas kelas III Labuha agar berkordinasi dengannya sebagai Pimpinan untuk di tindak lanjuti sebelum ke awak media.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Amin |
Editor | : Yuli |
Sumber | : |