Kalapas Tepis Isu Pesta Miras dan Penganiayaan 9 Orang Warga Binaan

Senin, 15 Januari 2024 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Dugaan adanya pesta miras dan penganiayaan sejumlah Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan, kelas III Labuha di tepis Kalapas Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Ketika di temui sejumlah awak media pada Sabtu, 13 Januari 2023 di Rumah Dinas, Kepala Lapas Labuha, Supriyanto membantah adanya pesta miras dan penganiayaan kepada Warga Binaan

Supriyanto menjelaskan memang benar dirinya menemukan Minuman Keras (miras) Jenis Cap Tikus di Parkiran dan langsung membuat tim investigasi internal melibatkan Kasubsi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rudi R. Awal dan Kasubsi Pembinaan Taher Rumadau untuk mencari tahu siapa pemilik barang haram tersebut

Setelah di lakukan investigasi, ternyata Miras tersebut milik sejumlah Warga Binaan yang rencananya akan di masukan ke dalam melalui salah satu oknum petugas jaga

“di tanggal 31 Desember 2023 lalu, saya sendiri yang menemukan satu kantong tas plastik di parkiran, lalu saya periksa ternyata isinya minuman keras, setelah itu saya perintahkan bentuk tim investigasi internal melibatkan Pak Rudi sama pak Taher, ternyata Miras tersebut pesanan sejumlah Warga Binaan yang rencananya di bawa masuk oleh salah satu petugas jaga” kata Supriyanto

Setelah di ketahui miras tersebut milik 9 warga binaan dan oknum petugas sebagai perantara lalu di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, 9 orang warga binaan di masukan ke karantina untuk pemeriksaan dan petugas tersebut saya pinda tugaskan dari penjagaan ke staf penerima tamu.

Baca Juga :  Abukarim Latara: Oknum Penyidik di Laporkan Ke Propam dan Krimum Polda Malut

Jadi informasi bahwa adanya pesta miras oleh WBP dan Penganiayaan itu tidak benar, miras itu belum sempat masuk kedalam saya suda temukan. Tegasnya

Suprianto juga menyayangkan sikap WBP, karna jika pelanggaran ini sampai di bawa ke sidang TTP sudah tentunya hak untuk mendapatkan remisinya akan di cabut, jadi sangsinya hanya di karentina saja setelah itu di kembalikan ke kamar hunian untuk beraktifitas seperti biasa

Sementara oknum petugas sebagai peranta miras, sanksinya di serahkan ke Kantor Wilaya Kementerian Hukum Dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara karena sanksi pegawai bukan wewenang Kepala Lapas namun untuk sementara suda di pinda tugaskan ke staf dari penjagaan. Ungkapnya.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Komnas HAM RI Ke Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru