Kang Dedi Mulyadi Diminta Jujur Oleh Bupati Purwakarta

Selasa, 8 November 2022 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BANDUNG – Gugatan perceraian yang dilayangkan oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi pada Bulan September lalu, beralasan karena Kang Dedi Mulyadi tidak memenuhi hak suami-istri sesuai syariat Islam.

Pernikahan keduanya sudah berlangsung cukup lama, menikah pada tahun 2003, terhitung pasangan ini sudah menikah selama 19 tahun.

Rentang usia yang cukup jauh yang mana Kang Dedi Mulyadi berusia 32 tahun dan Ambu Anne 21 tahun tidak melunturkan niat keduanya untuk menikah. Saat itu, Dedi Mulyadi menjabat sebagai wakil bupati Purwakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun kini, rumah tangga keduanya mengalami keretakan sampai dengan keluarnya gugatan cerai yang dilayangkan oleh Ambu Anne ke Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 September 2022.

Baca Juga :  Pilkada Jabar: Dedi Mulyadi Didukung Sembilan Partai Non parlemen

Perkara gugatan perceraian antara Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika baru sampai tiga kali sidang, namun belum ada putusan pengadilan.

Direncankan, sidang keempat akan berlangsung pada 8 November 2022 mendatang dengan agenda mediasi.

Sebelumnya, usai berlangsungnya sidang ketiga, Dedi Mulyadi memberikan pernyataan kebingungannya akan diceraikan dirinya oleh sang istri.

Kang Dedi Mulyadi menuturkan bahwa dirinya bertanya-tanya mengapa saat dirinya masih menjabat posisi Bupati Purwakarta, sang istri tidak menceraikannya. Namun ketika posisi jabatan tersebut dipegang oleh istrinya, dirinya malah digugat cerai.

Menanggapi pernyataan dari Dedi Mulyadi, Ambu Anne memberikan pernyataan dengan meminta Kang Dedi Mulyadi untuk jujur.

“Saya ingin Kang Dedi Mulyadi jujur sudah berapa tahun tidak memberikan nafkah lahir dan batin,” tuturnya, dikutip dari detikIndonesia.co.id, Jumat (4/11/2022).

Baca Juga :  Pengamanan Pemilu Walikota 2024, Pemkot Bersama Polres Tidore Kepulauan Lakukan Penandatanganan NHPD

Ambu Anne pun menambahkan bahwa kebutuhan nafkah batin bukan hanya urusan ranjang, melainkan bisa dalam bentuk lain.

“Kebutuhan batin itu tidak melulu urusan ranjang, namun perlu seorang istri itu diberikan kenyamanan dan ketenangan hati agar seorang istri merasa dihargai oleh suaminya,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : Suaracom

Berita Terkait

GAMKI Halsel Minta Polres Tindak Tegas Dua Putri Yang Mengolok-olok Gerakan Sholat
Bupati Malteng Serahkan Dana Hibah Rp1 Miliar untuk Pembangunan dan Bantuan Sosial
Viva Yoga Mauladi: Danantara Siap Jadi SWF Terbesar, Saingi Temasek dan ICD
Ombudsman Kaltim Buka Posko Pengaduan Pungli Wisuda Sekolah
Ombudsman Ajak Masyarakat Berani Bersuara Demi Layanan Publik Berkualitas
Bupati Maluku Tengah Dorong Literasi Hukum demi Tata Kelola Pemerintahan yang Berkeadilan
BEM Kristiani Serukan Pemerintah Fokus Ciptakan Lapangan Kerja, Bukan Beri Jabatan Sipil ke Militer
Bebas Pungli ! Ombudsman dan Wali Kota Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah Negeri

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:26 WIB

Dukung Pendidikan, Pemkab Teluk Bintuni Bantu Sarana Belajar di Distrik Aroba

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:15 WIB

KPU Kaimana Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu, Syukuri Kelancaran Pilkada

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ajukan RAPBD 2025, Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:52 WIB

Ombudsman RI Papua Barat dan DPRD Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:28 WIB

Johny Kamuru: Penanggulangan Banjir Jadi Prioritas Pembangunan Kabupaten Sorong

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:04 WIB

Bupati Sorong Johny Kamuru Buka Musrenbang Distrik, Tekankan Efisiensi Anggaran

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:30 WIB

Bupati Sorong Johny Kamuru Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan, Tanpa Target 100 Hari Kerja

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24 WIB

Danlantamal XIV Sorong Terima Kunjungan Gubernur Papua Barat Daya, Bahas Keamanan Maritim

Berita Terbaru