DETIKINDONESIA.CO.ID, BANDUNG – Gugatan perceraian yang dilayangkan oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi pada Bulan September lalu, beralasan karena Kang Dedi Mulyadi tidak memenuhi hak suami-istri sesuai syariat Islam.
Pernikahan keduanya sudah berlangsung cukup lama, menikah pada tahun 2003, terhitung pasangan ini sudah menikah selama 19 tahun.
Rentang usia yang cukup jauh yang mana Kang Dedi Mulyadi berusia 32 tahun dan Ambu Anne 21 tahun tidak melunturkan niat keduanya untuk menikah. Saat itu, Dedi Mulyadi menjabat sebagai wakil bupati Purwakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun kini, rumah tangga keduanya mengalami keretakan sampai dengan keluarnya gugatan cerai yang dilayangkan oleh Ambu Anne ke Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 September 2022.
Perkara gugatan perceraian antara Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika baru sampai tiga kali sidang, namun belum ada putusan pengadilan.
Direncankan, sidang keempat akan berlangsung pada 8 November 2022 mendatang dengan agenda mediasi.
Sebelumnya, usai berlangsungnya sidang ketiga, Dedi Mulyadi memberikan pernyataan kebingungannya akan diceraikan dirinya oleh sang istri.
Kang Dedi Mulyadi menuturkan bahwa dirinya bertanya-tanya mengapa saat dirinya masih menjabat posisi Bupati Purwakarta, sang istri tidak menceraikannya. Namun ketika posisi jabatan tersebut dipegang oleh istrinya, dirinya malah digugat cerai.
Menanggapi pernyataan dari Dedi Mulyadi, Ambu Anne memberikan pernyataan dengan meminta Kang Dedi Mulyadi untuk jujur.
“Saya ingin Kang Dedi Mulyadi jujur sudah berapa tahun tidak memberikan nafkah lahir dan batin,” tuturnya, dikutip dari detikIndonesia.co.id, Jumat (4/11/2022).
Ambu Anne pun menambahkan bahwa kebutuhan nafkah batin bukan hanya urusan ranjang, melainkan bisa dalam bentuk lain.
“Kebutuhan batin itu tidak melulu urusan ranjang, namun perlu seorang istri itu diberikan kenyamanan dan ketenangan hati agar seorang istri merasa dihargai oleh suaminya,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : Suaracom |