Irsanudin menjelaskan, program BPJS ketenagakerjaan tersebut terbagi atas 3 segmen yaitu pekerjaan penerima upah (pekerja formal) pekerja lepas seperti pedagang, petani, nelayan dan tukang ojek, kemudian ada juga pekerja migran (TKI).
“Untuk sosialisasi dan pelatihan perisai ini perdana saya lakukan di Kepulauan Sula, karena memang baru dibentuk agennya di bulan Maret kemarin,”katanya.
Yang harus dilakukan saat ini adalah, kata Irsanudin, mendorong atau berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) biar dilapangan agen-agen kami ini mendapat legalitas dan tidak mendapat permasalahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap kepada semua pekerja baik itu disektor Formal dan Informal sudah menjadi BPJS ketenagakerjaan mereka juga bisa mendapatkan manfaat dari BPJS ketenagakerjaan,”harapnya.
Diketahui, untuk presentasi coverens perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kepulauan Sula masih terlalu kecil.(DI/SAF)
Penulis | : SAF |
Editor | : TIM |
Sumber | : Irsanudin |
Halaman : 1 2