Kantor Gubernur Papua Pegunungan Harus Selesai Secara Adat, Ini Kata Tokoh Papua Muslim

Rabu, 8 November 2023 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAYAPURA – Salah satu tokoh di wilayah Walesi, Jayawijaya, Papua Pegunungan, Ustadz Ismail Also menyarankan soal penyelesaian sengketa pembangunan kantor Gubernur Papua Pegunungan di kasawan Distrik Walesi harus secara adat.

Ismail yang berasal dari Suku Asolole itu menjelaskan, bila berbicara soal tanah pembangunan kantor pusat pemerintahan Papua Pegunungan itu, membuat orang-orang sibuk dengan motivasinya, bukan berdasarkan hukum adat Lembah Balim.

Padahal, kehidupan sejarah orang Wita Waya, khususnya masyarakat asli Kabupaten Jayawijaya di Walesi hidupnya berkaitan erat dengan tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, sejarah mencatat bahwa untuk memperoleh tanah di wilayah yang akan dibangun kantor Gubernur Papua Pegunungan, terjadi perang antar suku masyarakat di Walesi yang memakan korban.

Baca Juga :  Inilah Relawan Anies di Papua Barat, Mereka Asli Anak Papua

“Jadi untuk menyelesaikan persoalan tanah pembangunan kantor Gubernur Papua Pegunungan ini harus dibicarakan sesuai tata cara adat masyarakat setempat,” ungkap Ismail kepada Tribun Papua.com melaui pesan Whatsapp, Jumat (13/10/2023).

Menurut Ismail, perolehan wilayah kekuasaan dan tanah, khususnya tanah keramat atau perlintasan leluhur, disimbolkan dengan batas sungai, gunung, batu dan pohon yang bertumbuh di sana.

Sedangkan perolehan perluasan wilayah dilakukan lewat perang suku, karena menurut Asso, khusus tanah hibah ke negara lokasi di Ilyoagec Ima Walesi, tak lepas dari dua hal penting.

“Siapa pemilik tanah paling bawah sebagai tanah keramat perlintasan, nenek tanah siapa di situ sebagai pemilik sah sesungguhnya,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Spei Yan Bidana dan Wakil Bupati Arnold Nam Disambut Gembira Warga Pegunungan Bintang dalam Syukuran Pelantikan

“Jadi marga apa, honai mana, masuk dalam konfederasi perang suku di dalam suku apa, ini yang pertama,” sambung dia.

Dijelaskan Ismail berdasarkan Tugi Mugu, secara umum wilayah Walesi luas dan didiami lima suku.

Kelima suku itu saling mendukung dalam berperang mempertahankan wilayah dan merebut di dalamnya.

“Di situ ada tanah, lahan kebun dan kini mau dijadikan sebagai lokasi pembangunan kantor Gubernur Papua Pegunungan,” jelasnya.

Persoalan sengketa lahan menjadi panjang, maka itu perlu diberikan stimulus sebagai pintu masuk untuk mengkaji kembali tatanan hukum adat lembah.

“Perlu saya memberikan catatan ini sebagai dasar pijakan yaitu lima kepala suku Walesi wajib meletakkan dasar persoalan pada budaya hukum adat yang sesungguhnya”.

Baca Juga :  Demi Santuni Anak Yatim dan Jalanan, MJC Gelar Musik Amal Kemanusiaan

“Jadi siapa yang bicara apa, yang diberi mandat wilayah adat dengan wilayah itu sebagai batas wilayah perang,” imbuh Ismail.

Kata Ismail, seperti Tugi Mugi ada di mana, siapa yang berhak bicara, dan lima kepala suku Walesi harus duduk bersama menuntasan persoalan tersebut.

“Istilah Tugi Mugu, O Honai Ki Werek,” jelasnya.

Kepada Kepala Suku Wilayah Yohanes Yelipele, Ismail juga meminta agar ia  berbicara atas dasar adat ‘Wenj Oak Owa sa ane usak meke’.

Hal ini perlu diselesaikan, karena terkair mengapa Wapres Ma’ruf mendadak ke Wamena meletakan batu pertama pembangunan kantor tersebut.

“Ini harus tuntas karena selain menghindarkan kita dari bahaya hukum adat bagi anak cucu,” pungkas Ismail.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : Yuli
Sumber : TRIBUN-PAPUA.COM

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru