DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ratusan masyarakat Papua yang diantaranya pelajar, mahasiswa kembali menggeruduk kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu, (2/11/2022).
Mereka menuntut agar Kejagung memproses hukum kasus dugaan korupsi pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika pada tahun 2015.
Benny, perwakilan Jaringan Mahasiswa Papua dan Masyarakat Papua Anti Korupsi se-Jabodetabek mengatakan, kasus ini menyeret mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Johannes Rettob, yang kini menjadi Plt Bupati Mimika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami punya alat bukti yang jelas dan valid. Tapi sejauh ini baik Kejari (Kejaksaan Negeri) maupun Kejati (Kejaksaan Tinggi) Papua belum memberikan tanggapan. Ini aksi kami jilid 2 (di Kejagung). Ke depan kalau tidak dituruti tuntutan kami, kami akan turun lagi yang lebih besar,” ujar Benny dalam keterangannya, Rabu, (2/11/3022) kemarin.
Sementara itu, Michael Himan selaku kuasa hukum Jaringan Mahasiswa Papua dan Masyarakat Papua Anti Korupsi se-Jabodetabek mengatakan jika pihaknya merasa janggal dengan penanganan kasus yang diperkirakan merugikan negara puluhan miliar tersebut. Sebab, kata Michael, dalam kasus lain yang melibatkan orang asli Papua (OAP), proses penegakan hukum begitu cepat. Mereka menilai kondisi ini tak adil, dan berpotensi menimbulkan konflik di tanah Papua.
Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya