Kantor Kejagung RI Didatangi Masyarakat Papua, Ada Apa?

Kamis, 3 November 2022 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Di kasus ini dari 2015 sampai 2022 belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga kami orang asli Papua sangat marah dengan adanya tebang pilih penyelesaian perkara di Kejagung (kejaksaan),” kata Michael.

“Kami melihat kasus hukum lain di Papua seperti Lukas Enembe itu cepat ditindaklanjuti. Jadi kalau hukum dipermainkan seperti ini lebih baik orang Papua merdeka saja,” imbuhnya.
Michael turut mengungkapkan adanya dugaan upaya menghilangkan barang bukti dalam kasus tersebut. Caranya, kata dia dengan mencopot tiga pejabat eselon II yang sempat menjadi saksi dalam kasus tersebut.

“Untuk menghilangkan alat bukti, Plt Bupati Mimika Johannes Rettob diduga memecat secara sepihak tiga orang eselon II. Itu artinya diduga menghilangkan alat bukti dalam kasus ini. Kami juga meminta Kejagung menetapkan tersangka kepada Johannes Rettob,” ucap Michael.

Perwakilan masyarakat Papua sempat diterima oleh pihak Kejaksaan dalam kesempatan itu. Kabid Hubungan Antar Lembaga (Hubaga) Kejagung RI Stanley Bukara dan tim yang menerima perwakilan mengungkapkan, Kejagung dan Kejaksaan Tinggi Papua tengah memonitor kasus tersebut. Ia meminta masyarakat Papua memercayakan penanganan kasus tersebut kepada Kejaksaan.

“Saya baru mendapatkan informasi minggu lalu. Kami sudah berkoordinasi dengan tim pidsus (Pidana Khusus). Jadi sabar saja. Di sana juga sedang memonitor. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa ditingkatkan. Percayakan saja ke Kejagung,” tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru