Kapolda Maluku Utara Didorong Tindak Tegas Ahmad Hi. Djaim atas Dugaan Penghinaan dan Provokasi ke Kesultanan Tidore

Selasa, 22 April 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.C.ID,HALTIM– Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si, didesak segera menindak Ahmad Hi. Djaim yang diduga menjadi dalang aksi provokasi dan penghinaan terhadap Kesultanan Tidore. Kasus ini dinilai melanggar hukum positif maupun adat, serta berpotensi memicu konflik horizontal dan mengancam integritas budaya kesultanan yang memiliki sejarah panjang dalam perjalanan Republik Indonesia.

 

Dasar Hukum dan Ancaman Sanksi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktisi hukum Mohtar Basrah, SH., menjelaskan bahwa tindakan Djaim dapat dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP (penghinaan), Pasal 14-15 UU ITE No. 19/2016 (penyebaran hoaks), serta Pasal 160 dan 107 KUHP terkait provokasi dan makar. “Ancaman hukumannya mencapai 6 tahun penjara,” tegasnya. Selain sanksi pidana, pelaku juga berhadapan dengan hukum adat Kesultanan Tidore yang diakui Perda Malut No. 7/2019, termasuk denda simbolis, pengucilan, atau penyerahan ke hukum negara.

Baca Juga :  Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi

 

Kronologi Aksi Provokasi di PT STS

Pada Senin (21/4), Djaim dan Rifai Husain disebut mengorganisir unjuk rasa “settingan” di lokasi PT STS, Halmahera Timur. Mereka mengklaim Djaim sebagai “Kimalaha Wayamli”, gelar adat yang tidak diakui kesultanan. Aksi ini diduga dibiayai pihak tertentu untuk memeras perusahaan tambang dan memanas-manasi hubungan antara aparat, masyarakat, dan kesultanan.

 

Bukti video viral menunjukkan Rifai memprovokasi massa, sementara seorang peserta aksi pura-pura pingsan untuk menuduh aparat melakukan kekerasan. Surat edaran dan flyer digital palsu juga disebar via WhatsApp, menuduh Kesultanan Tidore tidak membela rakyat.

 

Pernyataan Resmi Kesultanan Tidore

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Wakil Bupati Halut Hadiri Penutupan Pemantapan Bimbingan Manasik Haji 1446 H/2025 M
Bupati Halut Ajak GMIH Bersatu di Momen Syukur Pekabaran Injil ke-159 dan Paskah 2025
Gubernur Malut Luncurkan KIP Kuliah Daerah, Direspons Positif Pemerintah Pusat
Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati
Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat
Rayakan Paskah Kristus, GAMKI dan Polres Halsel Bagikan Sembako Kepada Janda dan Anak Yatim di GPM Tomori
Gubernur Sherly Laos Gratiskan Uang Komite SMA/SMK/SLB Negeri di Maluku Utara
Golkar Singkawang Tegaskan Dukungan kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman Pimpin DPD Golkar Kalbar

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 21:58 WIB

Menteri UMKM Rancang Regulasi untuk Perlindungan Ojek Online

Kamis, 17 April 2025 - 09:40 WIB

Menteri UMKM Soroti Peran Strategis Industri Penjaminan untuk UMKM

Rabu, 16 April 2025 - 22:53 WIB

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Tegaskan Bank Himbara Siapkan Dana Penghapusan Utang UMKM

Selasa, 15 April 2025 - 16:26 WIB

Menteri UMKM Maman Abdurrahman: Dana untuk Hapus Piutang UMKM Sudah Disepakati

Senin, 14 April 2025 - 16:23 WIB

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Soroti Pentingnya Keterlibatan Bank Daerah dalam Distribusi KUR

Jumat, 11 April 2025 - 09:06 WIB

Menteri Maman Abdurrahman Ajak Alumni FALTL Trisakti Kembangkan UMKM Hijau

Kamis, 10 April 2025 - 10:42 WIB

Festival Ketupat Jaton Jadi Ladang Cuan, UMKM Kantongi Ratusan Juta

Senin, 7 April 2025 - 15:42 WIB

BRI Dukung UMKM Kreatif Tembus Pasar Global Lewat Pameran Internasional

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Jatanras Polres PPU Ungkap Aksi Pencurian BBM dan Oli di Sepuluh Tempat

Selasa, 22 Apr 2025 - 13:07 WIB

KALIMANTAN TIMUR

Satreskrim Polres PPU Amankan Dua pelaku Pencurian

Selasa, 22 Apr 2025 - 13:04 WIB