Karena Presiden Soeharto, Ketum Partai Rakyat Mengirim Surat Terbuka Untuk Bung Fadli Zon

Sabtu, 5 Maret 2022 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apa Bung Fadli lupa, dengan ‘dalih mikul dhuwur mendhem jero’ Orde Baru melakukan De-Soekarnoisasi dengan mengganti nama Gelora Bung Karno menjadi Stadion Utama Senayan, Puncak Soekarno menjadi Puncak Jaya, Kota Soekarnoputra menjadi Jayapura, memakamkan Bung Karno di Blitar kendati pihak keluarga menolak agar makam tersebut jauh dari Ibu Kota. Dan yang paling dahsyat ialah menjadikan M Yamin bukan Bung Karno sebagai pencetus Pancasila dan merubah hari lahirnya Pancasila, kemudian secara dogmatis melalui program Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P4) sejarah gelap itu dijejalkan ke pikiran rakyat Indonesia?

Apa Bung Fadli lupa, Orde Baru menghilangkan banyak nama Tokoh Nasional dalam pelajaran sejarah di sekolah. Sebagai contoh: ‘Bapak Republik Indonesia’ Tan Malaka, seorang Tokoh Nasional yang juga Tokoh Komunis Internasional penulis ‘Naar De Republiek’ Indonesia yang kemudian dibaca oleh hampir seluruh pejuang (pahlawan) progresif-revolusioner saat itu sehingga membangkitkan kesadaran mereka tentang arti sebuah bangsa, menumbuhkan cita-cita kemerdekaan dan melahirkan sebuah negara bernama Republik Indonesia?

Baca Juga :  Merapat ke PDIP, PAN Kawinkan Ganjar-Erick?

Apa Bung Fadli lupa, dengan menggunakan momentum pemberontakan G30S/PKI, pasca 1965 Suharto CS melakukan pembungkaman terhadap pemikiran kiri, sehingga tidak ada energi penyeimbang untuk menahan lajunya pemikiran kanan untuk masuk ke Indonesia dan perlahan merubah wajah Indonesia yang awalnya Pancasilais menjadi negara kapitalis liberalis seperti sekarang ini?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya yakin sebagai intelektual yang menggemari sejarah, Bung Fadli tidak mungkin lupa. Hanya, mungkin saja jasa Keluarga Cendana terlalu besar kepada Bung Fadli sehingga membuat Bung Fadli tidak mampu berlaku adil sejak dalam pikiran. Tutup Arvindo Noviar, Ketua Umum Partai Rakyat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Poros Muda Golkar Indonesia Dukung Bahlil Lahadalia Calon Ketua Umum Golkar 2024 – 2029 di Musyawarah Nasional
Agus Gumiwang Kartasasmita Terpilih Jadi Plt. Ketum Golkar Gantikan Airlangga
Poros Muda Golkar Indonesia Apresiasi Penuh Gibran Rakabuming Raka For Ketum Golkar 2024 – 2029
Demo di Kantor DPP, GPP PPP Buru Ingatkan Aziz Hentihu soal Mekanisme Partai
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor
Sambangi Kantor DPP PAN, Ridwan – Abdullah Daftar Maju Kandidat Bupati dan Wakil Bupati Parimo

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 13:54 WIB

Maruar Sirait: Anies Dukung Pramono Bangunkan Macan Tidur, Namanya Jokowi dan Prabowo

Sabtu, 23 November 2024 - 13:45 WIB

Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK

Sabtu, 23 November 2024 - 13:31 WIB

Pilkada Banten 2024: Probowo Ajak Warga Pilih Andra Soni-Dimyati

Sabtu, 23 November 2024 - 10:42 WIB

PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 

Jumat, 22 November 2024 - 22:29 WIB

KPU RI Nyatakan Cagub Abdul Faris Umlati Bisa Kembali Ikut Pilkada

Jumat, 22 November 2024 - 17:44 WIB

Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%

Jumat, 22 November 2024 - 13:24 WIB

PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel

Jumat, 22 November 2024 - 13:13 WIB

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK

Sabtu, 23 Nov 2024 - 13:45 WIB

Daerah

PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 

Sabtu, 23 Nov 2024 - 10:42 WIB