DETIKINDONESIA.CO.ID, Tidore – Sebanyak 401 orang Non ASN di lingkup Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan yang terdiri dari Non ASN Rumah Sakit Umum dan Dinas Kesehatan Kota Tidore menerima Kartu BPJS (Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan.
Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Wakil Walikota Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen didampingi Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate Arief Sabara kepada perwakilan penerima di sela-sela Apel gabungan ASN Kota Tidore Kepulauan, di Halaman Kantor Walikota Tidore, Senin (9/10/2023).
Wakil Walikota Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dalam arahannya menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan terus berupaya memperhatikan jaminan Kesehatan terhadap Non ASN.
Dikatakan pula bahwa penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memberikan jaminan terhadap Non ASN sekaligus menyukseskan program BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Walikota Dua periode ini juga menegaskan kepada ASN maupun Non ASN di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan agar terus meningkatkan disiplin karena disiplin adalah harga mati.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate Arief Sabara atas nama BPJS Ketenagakerjaan Propinsi Maluku Utara mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya Kepada Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan yang telah memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga honorer di Kota Tidore Kepulauan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, harapannya untuk kepesertaan yang berikan oleh Kota Tidore Kepulauan ini semakin paripurna kedepannya juga Pemerintah Daerah juga boleh mendaftarkan untuk tenaga kerja melalui stekmentasi yang berbeda.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : YULI |
Sumber | : |