Kasad Narkoba Tepis Isu, Korban Salah Tangkap

Senin, 29 Januari 2024 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Dugaan Korban salah tangkap dan di pukul warga Babang terkait dugaan kepemilikan Narkotika jenis sabu di tepis Kasat Narkoba Polres Halmahera Selatan Iptu Mardan Abdurrahman Minggu 28 Januari 2024 di ruang kerjanya.

Mardan menjelaskan, dari informasi informen yang ia dapatkan, bahwa saudara UH telah membuang barang bukti Narkotika jenis sabu sehingga pihaknya mengeluarkan Surat Perintah (Sprin) penangkapan saudara UH untuk di periksa

Terkait pemukulan dan penahanan di sel tahanan polres Halsel itu tidak benar, saudara UH di periksa di ruang penyidik selama tiga kali 24 jam dan itu suda sesuai dengan Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

“Dalam kasus Narkoti itu yang di gunakan bukan KUHP tetapi yang di gunakan adalah UU Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dan dalam pasal 76 ayat 1 penangkapan itu selama tiga kali dua pulu empat jam dan di ayat 2 di perpanjang tiga kali empat jam” kata mardan

Sehingga jika cukup bukti maka di naikan ke penyidikan namun jika tidak cukup bukti maka yang bersangkutan di kembalikan tetapi selalu ada pemantawan. Lanjutnya

Terkait UH di tangkap pekan lalu karena informasi dari informen, UH membawa Narkotika Jenis sabu dan terekam dalam sisi tv, setelah di tangkap dan di periksa selama tiga kali 24 jam saudara UH tidak cukup bukti sebagai kepemilikan barang narkotika

Baca Juga :  Pemdes Sambiki Sukses Gelar Musyawarah Desa Tahun 2024

Dari keterangan UH, dirinya di minta untuk mengantar Barang Bukti (BB) Jenis sabu yang berada dalam kemasan Rokok Sampoerna yang ia tidak ketahui ke suatu tempat melalui telepon dari nomor yang ia tida kenal dan keterangan lain yang menguat bahwa saudara UH bukan pemiliknya

Dari hasil tes urine pun hasilnya negatif sehingga yang bersangkutan di kembalikan, namun tetap dalam pengawasan.

Selama pemeriksaan, UH selalu di perhatikan terkait makan dan minumnya dan tidak ada kekerasan terhadap UH, bahkan ketika UH di kembalikan ke keluarga, anggota penyidik memberikan uang makan dan transportasi kepada (UH) dan bukan sebaliknya. Tutup Mardan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:25 WIB

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB