Kasat Narkoba Polres Langkat Lakukan Pemusnaan Sabu dan Ganja Menggunakan Insulator

Kamis, 7 Desember 2023 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat, AKP Hardyanto SH, MH melakukan pemusnaan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara di bakar menggunakan alat Insulator, milik BNNK Langkat, di halaman Jananuraga, pada Kamis (7/12/2023) pagi.

Dalam pemusnaan barang bukti tersebut Polres Langkat Polda Sumut, berhasil mengungkap 7 kasus dengan sepuluh orang tersangka berserta barang bukti 22.774,04 gram sabu dan ganja seberat 13.100 gram selama Oktober hingga November 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didampingi Kasat Narkoba AKP Hardyanto SH, MH. Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK,SH,MH mengatakan, barang bukti tersebut didapatkan dari tujuh pengungkapan kasus dengan sepuluh orang tersangka.

“Tujuh kasus pengungkapan dengan sepuluh orang tersangka dan barang bukti dua unit mobil dan dua unit sepeda motor,” tegas AKBP Faisal, dalam konferensi pers di halaman Jananuraga Mapolres Langkat.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Langkat Ungkap Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnaan Barang Bukti

Kapolres Langkat menambahkan, dari 22 kg sabu-sabu maupun 13 kg daun ganja, kita peroleh dari tujuh kasus. Yang pertama pada Minggu 10 September 2023 diwilayah Kelurahan Securai, Kecamatan Babalan, Langkat dengan 2.400,60 gram.

“Selanjutnya pada 13 September tepatnya di depan Polsek Besitang, kita berhasil menangkap 3.900, 97 gram sabu yang sedang melintas dari wilayah Aceh menuju Langkat dengan menaiki bus Hiace, dan kita hentikan tepatnya di depan Polsek Besitang,” tambah Kapolres.

Pantauan wartawan di lokasi, turut diamankan dua unit mobil jenis Avanza BL 1837 KY dan Inova BK 1723 WYN serta dua unit sepeda motor Scopy dan honda Vario.

Lanjutnya dalam paparan tersebut, AKBP Faisal Rahmat mengungkapkan, pada 15 September 2023, di Kelurahan Sumbermulyo Kecamatan Binjai Timur, Polisi mengamankan daun gaja kering seberat 9.800,26 gram.

Baca Juga :  Polri Berkomitmen Netral di Pemilu, Deteksi Dini hingga Larangan di Medsos

“Dimana 9 kg lebih daun ganja tersebut hasil pengembangan dari 1 kg ganja yang sebelumnya diamankan diwilayah Polsek Stabat, dan ternyata ada beberpa tersangka lainya yang berdomisili di Binjai,” paparnya

Pada Selasa 3 Oktober 2023, Polres Langkat kembali mengamankan 900.98,5 gram sabu di wilayah Tanjung Pura, selanjutnya pada 24 Oktober di Desa Halaban Kecamatan Besitang, polisi berhasil mengungkap sabu 5 kg lebih 51 gram.

“Selanjutnya pada 26 Oktober, di Kecamatan Salapian kita menagaman 900,95 gram daun ganja kering dan terakhir pada Jum’at 10 November 2023 di Desa Air Hitam Kecamatan Gebang, polisi mengamankan sabu 12.900,79 gram,” terang AKBP Faisal.

Dikahir penyampaiannya, AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi, sehingga pengungkapan dan penyitaan puluhan kilogram narkotika, baik jenis sabu dan daun ganja di wilayah hukum Polres Langkat.

Baca Juga :  Tak Hanya Mama-Mama Dan Anak-Anak Jadi Tameng, Bahkan Gerombolan Teroris Ajak Remaja SMP/SMA Serang TNI di Papua

“Kami (Polres Langkat) berterimakasih kepada Kapolda Sumut yang terus-menerus mendukung kami dalam melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana narkotika khususnya diwilayah hukum Polres Langkat,” pungkas AKBP Faisal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : TEGUH
Sumber :

Berita Terkait

Bupati Malteng Serahkan Dana Hibah Rp1 Miliar untuk Pembangunan dan Bantuan Sosial
Ombudsman Kaltim Buka Posko Pengaduan Pungli Wisuda Sekolah
Bupati Maluku Tengah Dorong Literasi Hukum demi Tata Kelola Pemerintahan yang Berkeadilan
DPC GAMKI Halsel Ikut Sorot Pemecatan 4 Kepala Desa, Van Costan : Awal Pemerintahan Yang Buruk
Kasus Pencemaran Nama Baik Sultan Bacan Belum Tuntas, Warga Mengadu ke Kapolda
Bupati Sragen Hapus Denda PBB Selama Ramadan, Warga Didorong Segera Bayar
Safari Ramadan 2025: Bupati Sragen Percepat Transformasi Desa Miskin
Wakil Ketua Komisi III DPRD Halsel Sebut: Pembangunan RSP Pulau Makean Asal-Asalan

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:28 WIB

Johny Kamuru: Penanggulangan Banjir Jadi Prioritas Pembangunan Kabupaten Sorong

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:04 WIB

Bupati Sorong Johny Kamuru Buka Musrenbang Distrik, Tekankan Efisiensi Anggaran

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:30 WIB

Bupati Sorong Johny Kamuru Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan, Tanpa Target 100 Hari Kerja

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24 WIB

Danlantamal XIV Sorong Terima Kunjungan Gubernur Papua Barat Daya, Bahas Keamanan Maritim

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:26 WIB

Ombudsman dan KIP Papua Barat Bahas Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:17 WIB

Bupati Kaimana Hasan Achmad Hentikan Tenaga Kontrak, Ini Alasannya

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:07 WIB

Samaun Dahlan: Fakfak Membara untuk Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:15 WIB

Wabup Joko Lingara Sidak OPD Teluk Bintuni, Temukan Banyak ASN Tidak Disiplin

Berita Terbaru