Kasus BPRS Saruma Sejahtra Naik Tahap Penyidikan

Selasa, 5 September 2023 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL  –  Kejaksaan Negeri Hamahera Selatan serius menangani Dugaan Tindak Pidana BPRS Saruma Sejatrah yang merugikan keuangan Dearah, Selasa (5/9/2023).

Dengan hasil Penyelidikan Intelijen Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan terhadap permasalahan pemberian pembiayaan kepada 8 (delapan) Nasabah/Debitur BPRS Saruma Kabupaten Halmahera Selatan, Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan telah menemukan adanya pemberian kredit/ pembiayaan pada Bank BPRS Saruma Sejahtera pada tahun 2021 kepada 8 nasabah yaitu PT. BUMN, CV. KBR, CV. MTS, CV. KICB, CV. Q, PT. BIP, dan Sdri. WS yang  saat ini pembiayaannya dinyatakan macet oleh BPRS Saruma Kab. Halmahera Selatan dengan nominal pembiayaan sejumlah Rp. 15.341.487.102,86,-.

Adàpun Pembiayaan/kredit tersebut diajukan oleh 1 pihak yang bernama Sdr. LS group selaku Direktur dan Komisaris pada PT. BUMN dan PT. BIP.

Berdasarkan fakta dalam penyelidikan melalui serangkaian permintaan keterangan terhadap pihak-pihak dan data-data yang berhubungan dengan akad pembiayaan kredit tersebut, Tim Jaksa Penyelidik Tindak Pidana Khusus Kejari Halmahera Selatan, telah menemukan adanya peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana yaitu Perbuatan Melawan Hukum atas pembiayaan group dengan nilai Rp.15 Milyar tahun 2021 pada BPRS Saruma, Kabupaten Halmahera Selatan, yang diduga telah menimbulkan kerugian Keuangan Negara Cq. Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan,” ungkap kejari Halsel Guntur triyono.

Sehingga berdasarkan hasil ekspose hari Senin tanggal 4 September 2023 yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan Guntur Triyono, SH.MH. bersama-sama dengan Tim Jaksa Penyelidik Tindak Pidana  Khusus Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, telah didapat bukti-bukti yang cukup yaitu sesuai dengan pasal 183 KUHAP maka hasil Penyelidikan tersebut disepakati untuk ditingkatkan ke-tahap Penyidikan.

Baca Juga :  Taher Husain Diangkat Sebagai Dewan Pengawas Perusda Air Minum Ake Mayora

Saat ini Kepala Kejaksaan Negeri  Halmahera Selatan, Guntur triyono telah membentuk Tim Jaksa Penyidik sebanyak 8 (delapan) orang Jaksa yang diketuai langsung oleh Kasi Tindak Pidana Khusus Hendri Dunan, SH.

“Tim mulai hari ini telah bergerak untuk melakukan langkah-langkah pemanggilan terhadap saksi-saksi termasuk akan menjadwalkan memanggil OJK SULUT, GOMALUT di Manado,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru