Kasus BPRS Saruma Sejahtra Naik Tahap Penyidikan

Selasa, 5 September 2023 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL  –  Kejaksaan Negeri Hamahera Selatan serius menangani Dugaan Tindak Pidana BPRS Saruma Sejatrah yang merugikan keuangan Dearah, Selasa (5/9/2023).

Dengan hasil Penyelidikan Intelijen Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan terhadap permasalahan pemberian pembiayaan kepada 8 (delapan) Nasabah/Debitur BPRS Saruma Kabupaten Halmahera Selatan, Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan telah menemukan adanya pemberian kredit/ pembiayaan pada Bank BPRS Saruma Sejahtera pada tahun 2021 kepada 8 nasabah yaitu PT. BUMN, CV. KBR, CV. MTS, CV. KICB, CV. Q, PT. BIP, dan Sdri. WS yang  saat ini pembiayaannya dinyatakan macet oleh BPRS Saruma Kab. Halmahera Selatan dengan nominal pembiayaan sejumlah Rp. 15.341.487.102,86,-.

Adàpun Pembiayaan/kredit tersebut diajukan oleh 1 pihak yang bernama Sdr. LS group selaku Direktur dan Komisaris pada PT. BUMN dan PT. BIP.

Berdasarkan fakta dalam penyelidikan melalui serangkaian permintaan keterangan terhadap pihak-pihak dan data-data yang berhubungan dengan akad pembiayaan kredit tersebut, Tim Jaksa Penyelidik Tindak Pidana Khusus Kejari Halmahera Selatan, telah menemukan adanya peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana yaitu Perbuatan Melawan Hukum atas pembiayaan group dengan nilai Rp.15 Milyar tahun 2021 pada BPRS Saruma, Kabupaten Halmahera Selatan, yang diduga telah menimbulkan kerugian Keuangan Negara Cq. Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan,” ungkap kejari Halsel Guntur triyono.

Sehingga berdasarkan hasil ekspose hari Senin tanggal 4 September 2023 yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan Guntur Triyono, SH.MH. bersama-sama dengan Tim Jaksa Penyelidik Tindak Pidana  Khusus Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, telah didapat bukti-bukti yang cukup yaitu sesuai dengan pasal 183 KUHAP maka hasil Penyelidikan tersebut disepakati untuk ditingkatkan ke-tahap Penyidikan.

Baca Juga :  Masyarakat Nangahure Lembah Merasa Terbantu Saat Robi Idong Memimpin Sikka, Hasna; Semoga KSS Bisa Dilanjutkan

Saat ini Kepala Kejaksaan Negeri  Halmahera Selatan, Guntur triyono telah membentuk Tim Jaksa Penyidik sebanyak 8 (delapan) orang Jaksa yang diketuai langsung oleh Kasi Tindak Pidana Khusus Hendri Dunan, SH.

“Tim mulai hari ini telah bergerak untuk melakukan langkah-langkah pemanggilan terhadap saksi-saksi termasuk akan menjadwalkan memanggil OJK SULUT, GOMALUT di Manado,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Cagub Husain Alting Sjah Sebut: Obi Layak di Mekarkan Jadi Otonom Baru
BPBD Kota Tidore Dapatkan Dana Rp14 Miliar dari BNPB
Muhammad Sinen Beberkan Strategi Atasi Permasalahan Sosial di Tidore
Bapperida Kota Tidore Gelar Rapat Evaluasi Pembangunan Daerah Triwulan III
Ribuan Warga Pangkalpinang Padati Tausiyah Kebangsaan Relawan Kotak Kosong
Dukungan Masyarakat Terhadap ARUS di Pilgub PBD Kian Tak Terbendung
Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir
Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 22:30 WIB

Cagub Husain Alting Sjah Sebut: Obi Layak di Mekarkan Jadi Otonom Baru

Senin, 18 November 2024 - 17:01 WIB

BPBD Kota Tidore Dapatkan Dana Rp14 Miliar dari BNPB

Senin, 18 November 2024 - 16:51 WIB

Muhammad Sinen Beberkan Strategi Atasi Permasalahan Sosial di Tidore

Minggu, 17 November 2024 - 19:56 WIB

Dukungan Masyarakat Terhadap ARUS di Pilgub PBD Kian Tak Terbendung

Sabtu, 16 November 2024 - 17:15 WIB

Cawagub Petrus Kasihiw Pastikan Perbaikan Jalan Lintas Saigun Jika Terpilih

Sabtu, 16 November 2024 - 17:08 WIB

Tim Kuasa Hukum ARUS Laporkan Bawaslu PBD Ke DKPP Dugaan Pelanggaran Etik

Sabtu, 16 November 2024 - 15:15 WIB

Musrenbang RPJPD Raja Ampat Soroti Kontribusi Pariwisata

Sabtu, 16 November 2024 - 08:54 WIB

12 Siswa SMK Global Pratama Obi Magang di Tambang Nikel PT Wanatiara Persada

Berita Terbaru

Daerah

BPBD Kota Tidore Dapatkan Dana Rp14 Miliar dari BNPB

Senin, 18 Nov 2024 - 17:01 WIB