Kasus BPRS Saruma Sejahtra Naik Tahap Penyidikan

Selasa, 5 September 2023 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL  –  Kejaksaan Negeri Hamahera Selatan serius menangani Dugaan Tindak Pidana BPRS Saruma Sejatrah yang merugikan keuangan Dearah, Selasa (5/9/2023).

Dengan hasil Penyelidikan Intelijen Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan terhadap permasalahan pemberian pembiayaan kepada 8 (delapan) Nasabah/Debitur BPRS Saruma Kabupaten Halmahera Selatan, Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan telah menemukan adanya pemberian kredit/ pembiayaan pada Bank BPRS Saruma Sejahtera pada tahun 2021 kepada 8 nasabah yaitu PT. BUMN, CV. KBR, CV. MTS, CV. KICB, CV. Q, PT. BIP, dan Sdri. WS yang  saat ini pembiayaannya dinyatakan macet oleh BPRS Saruma Kab. Halmahera Selatan dengan nominal pembiayaan sejumlah Rp. 15.341.487.102,86,-.

Adàpun Pembiayaan/kredit tersebut diajukan oleh 1 pihak yang bernama Sdr. LS group selaku Direktur dan Komisaris pada PT. BUMN dan PT. BIP.

Berdasarkan fakta dalam penyelidikan melalui serangkaian permintaan keterangan terhadap pihak-pihak dan data-data yang berhubungan dengan akad pembiayaan kredit tersebut, Tim Jaksa Penyelidik Tindak Pidana Khusus Kejari Halmahera Selatan, telah menemukan adanya peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana yaitu Perbuatan Melawan Hukum atas pembiayaan group dengan nilai Rp.15 Milyar tahun 2021 pada BPRS Saruma, Kabupaten Halmahera Selatan, yang diduga telah menimbulkan kerugian Keuangan Negara Cq. Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan,” ungkap kejari Halsel Guntur triyono.

Sehingga berdasarkan hasil ekspose hari Senin tanggal 4 September 2023 yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan Guntur Triyono, SH.MH. bersama-sama dengan Tim Jaksa Penyelidik Tindak Pidana  Khusus Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, telah didapat bukti-bukti yang cukup yaitu sesuai dengan pasal 183 KUHAP maka hasil Penyelidikan tersebut disepakati untuk ditingkatkan ke-tahap Penyidikan.

Baca Juga :  PT. GMM Diduga Tidak Penuhi Hak Masyarakat Soal Hasil Kebun Plasma

Saat ini Kepala Kejaksaan Negeri  Halmahera Selatan, Guntur triyono telah membentuk Tim Jaksa Penyidik sebanyak 8 (delapan) orang Jaksa yang diketuai langsung oleh Kasi Tindak Pidana Khusus Hendri Dunan, SH.

“Tim mulai hari ini telah bergerak untuk melakukan langkah-langkah pemanggilan terhadap saksi-saksi termasuk akan menjadwalkan memanggil OJK SULUT, GOMALUT di Manado,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Berdalil Efisiensi Anggaran Pembangunan Jalan Pulau Obi Dibatalkan, Pemerintahan Serly-Sarbin Diresahkan 
Gegara Minuman Keras Seorang Pemuda  Desa Silang, Menjadi Korban Penganiyaan
Afriansyah Noor Tegas: Pelanggaran Sertifikasi Halal Akan Ditindak Tanpa Kompromi
Diskusi Transmigrasi Patriot dengan PTN Terkemuka, Wamen Viva Yoga: Bangun Semangat Wirausaha Mahasiswa untuk Majukan Daerah Transmigrasi
Wamen Transmigrasi Viva Yoga: Tak Ada Matahari Kembar di Republik Indonesia
Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Yakini Bisa Sinergi dengan Koperasi yang Sudah Ada
Gubernur Malut Luncurkan KIP Kuliah Daerah, Direspons Positif Pemerintah Pusat
Kapolda Maluku Utara Didorong Tindak Tegas Ahmad Hi. Djaim atas Dugaan Penghinaan dan Provokasi ke Kesultanan Tidore

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 13:42 WIB

Bupati Raja Ampat Resmikan Gedung Pastori GKI Elim Sawinggrai di Momen Paskah Kedua

Rabu, 23 April 2025 - 13:35 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Ikuti Raker dan Konsultasi Publik RPJMD Papua Barat

Selasa, 22 April 2025 - 15:29 WIB

Komitmen Bupati Samaun Dahlan Bersihkan Program Siluman di Pembangunan Daerah

Selasa, 22 April 2025 - 13:20 WIB

Bupati Teluk Bintuni Ajak Warga Tanamkan Nilai Persaudaraan dalam Perayaan Malam Paskah

Selasa, 22 April 2025 - 10:55 WIB

Bupati Samaun Dahlan Kunjungi Casis Polri Asal Fakfak di Manokwari, Sampaikan Semangat Juang

Selasa, 22 April 2025 - 10:45 WIB

Bupati Fakfak Pastikan Hak Tenaga Medis Segera Terealisasi

Senin, 21 April 2025 - 15:38 WIB

Bupati Fakfak Bahas Investasi Perkebunan Jagung dan Tebu Bersama Warga Tomage dan Bomberai

Senin, 21 April 2025 - 08:42 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Instruksikan Pemeriksaan Dana Kampung Setiap Dua Bulan

Berita Terbaru