Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Wanita Disabilitas di Pulau Taliabu, Ancaman Hukuman 12 Tahun

Selasa, 12 September 2023 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG  –  Kasus dugaan pelecehan seksual atau asusila terhadap seorang wanita penyandang disabilitas, LA (20), telah terjadi pada Sabtu, 09 September 2023, pukul 15:30 WIT. Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Pulau Taliabu dengan nomor surat LP/B/26/1X/2023/SPKT/ Polres Pulau Taliabu, Polda Maluku Utara.

Kasat Reskrim Polres Taliabu, IPTU. Komang Suriawan, menjelaskan, Saat ini penyidik sedang melakukan tindakan dalam proses penyelidikan.”Penyidik telah menerima laporan dari ibu korban dan telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) serta meminta visum dan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan terlapor,” ujar IPTU. Komang Suriawan.

Menurutnya, Pihak berwenang juga akan berkoordinasi dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Kepulauan Sula (Kepsul) untuk memberikan pendampingan selama pemeriksaan terhadap korban, mengingat bahwa korban merupakan anak penyandang disabilitas yang bisu dan cacat.

“Terlapor akan disangkakan sesuai dengan Pasal 6 huruf a, b Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Ancaman hukumannya adalah pidana 12 tahun,” tegas Komang.

Komang menjelaskan, Kronologis peristiwa itu berdasarkan aduan ibu korban, Nurwati (40), sebagai saksi, mengungkapkan bahwa saat itu ia sedang memandikan anaknya yang berusia 3 tahun, sedangkan korban berada di dalam kamar. Setelah memandikan anaknya, ibu kandung korban mencoba masuk ke dalam kamar namun pintu kamar dalam posisi terkunci.

Ibu korban mencoba membuka pintu, namun tidak berhasil. Ia kemudian melihat dari lubang pintu dan menemukan korban dalam keadaan telanjang. Tak lama kemudian, terlapor, saudara L.A.H, membuka pintu kamar, dan ibu korban langsung bertanya kepada terlapor. “Ngana (kami,red) bikin apa didalam kamar?. Ngana so perkosa saya pe (punya,red) anak,” ungkap ibu korban.

Baca Juga :  Bawa Sajam dan Konsumsi Miras, Pelajar di Taliabu Diamankan Polisi

Menurut ibu korban, terlapor membantah melakukan perbuatan tersebut dan meminta maaf sebelum meninggalkan lokasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Bahrudin Umaternate
Editor : SAF
Sumber : IPTU Komang Suriawan

Berita Terkait

IMP 168, INTANI, dan Forum Bumdes Indonesia Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Desa
Maman Abdurrahman Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum IKA Trisakti
Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029
Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama
PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia
Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 
Harita Nickel Berkontribusi dalam Pembangunan Sosial Ekonomi Pulau Obi

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 20:44 WIB

Bupati Sragen Resmikan Pengurus Baru DPD LDII Periode 2024–2029

Jumat, 18 April 2025 - 13:36 WIB

Bupati Sragen Apresiasi Peran Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) dalam Pembangunan Daerah Sragen

Kamis, 17 April 2025 - 09:44 WIB

Bupati Sragen Apresiasi Berdirinya KB dan TK Nur Aqila sebagai Wadah Pendidikan Berkualitas

Rabu, 16 April 2025 - 20:23 WIB

Bupati Sragen Dorong Peningkatan Pendidikan Lewat Program Prioritas

Selasa, 15 April 2025 - 11:26 WIB

Bupati Sragen Hadiri Nobar Timnas U-17 Bersama Keluarga Fandi Ahmad

Senin, 14 April 2025 - 11:35 WIB

Bupati Sragen Ikut Berangkat Haji, Bimbingan Manasik Haji Hari Kedua Berjalan Khidmat dan Informatif

Minggu, 13 April 2025 - 00:07 WIB

Tunggu 11 Tahun, Bupati Sragen dan Istri Siap Tunaikan Ibadah Haji

Sabtu, 12 April 2025 - 18:39 WIB

Bupati Sragen Disambut Kaesang dalam Kunjungan Konsolidasi PSI

Berita Terbaru

Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif (Bang Arul), resmi melantik pengurus LPTQ Tanah Bumbu 2025–2030 di Pendopo Serambi Madinah, Sabtu (19/4/2025). (Detik Indonesia/Kalimantanlive.com/Desy)

KALIMANTAN SELATAN

Bupati Tanah Bumbu Bang Arul Lantik Kepengurusan LPTQ Periode 2025–2030

Minggu, 20 Apr 2025 - 22:06 WIB

Gubernur Sulsel dan KASAL (Detik Indonesia/Zonakata)

SULAWESI SELATAN

Gubernur Sulsel Bersama KASAL Serahkan Kapal Nelayan di Takalar

Minggu, 20 Apr 2025 - 21:59 WIB

Rudy Mas'ud (Detik Indonesia/Prokal)

KALIMANTAN TIMUR

Gubernur Harum Apresiasi Warga Taat Pajak dengan Hadiah Total Rp 5 Miliar

Minggu, 20 Apr 2025 - 21:48 WIB

Pengukuhan Kepengurusan DPD LDII Kabupaten Sragen Masa Bakti 2024–2029: Perkuat Moderasi Beragama dan Sinergi untuk Sragen Sejahtera. Detik Indonesia/ldiilampung/LINES

JAWA TENGAH

Bupati Sragen Resmikan Pengurus Baru DPD LDII Periode 2024–2029

Minggu, 20 Apr 2025 - 20:44 WIB