Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Wanita Disabilitas di Pulau Taliabu, Ancaman Hukuman 12 Tahun

Selasa, 12 September 2023 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG  –  Kasus dugaan pelecehan seksual atau asusila terhadap seorang wanita penyandang disabilitas, LA (20), telah terjadi pada Sabtu, 09 September 2023, pukul 15:30 WIT. Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Pulau Taliabu dengan nomor surat LP/B/26/1X/2023/SPKT/ Polres Pulau Taliabu, Polda Maluku Utara.

Kasat Reskrim Polres Taliabu, IPTU. Komang Suriawan, menjelaskan, Saat ini penyidik sedang melakukan tindakan dalam proses penyelidikan.”Penyidik telah menerima laporan dari ibu korban dan telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) serta meminta visum dan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan terlapor,” ujar IPTU. Komang Suriawan.

Menurutnya, Pihak berwenang juga akan berkoordinasi dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Kepulauan Sula (Kepsul) untuk memberikan pendampingan selama pemeriksaan terhadap korban, mengingat bahwa korban merupakan anak penyandang disabilitas yang bisu dan cacat.

“Terlapor akan disangkakan sesuai dengan Pasal 6 huruf a, b Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Ancaman hukumannya adalah pidana 12 tahun,” tegas Komang.

Komang menjelaskan, Kronologis peristiwa itu berdasarkan aduan ibu korban, Nurwati (40), sebagai saksi, mengungkapkan bahwa saat itu ia sedang memandikan anaknya yang berusia 3 tahun, sedangkan korban berada di dalam kamar. Setelah memandikan anaknya, ibu kandung korban mencoba masuk ke dalam kamar namun pintu kamar dalam posisi terkunci.

Ibu korban mencoba membuka pintu, namun tidak berhasil. Ia kemudian melihat dari lubang pintu dan menemukan korban dalam keadaan telanjang. Tak lama kemudian, terlapor, saudara L.A.H, membuka pintu kamar, dan ibu korban langsung bertanya kepada terlapor. “Ngana (kami,red) bikin apa didalam kamar?. Ngana so perkosa saya pe (punya,red) anak,” ungkap ibu korban.

Baca Juga :  Pemilu 2024 Harita Nikel Dan KPUD Buka 44 TPS Khusus

Menurut ibu korban, terlapor membantah melakukan perbuatan tersebut dan meminta maaf sebelum meninggalkan lokasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Bahrudin Umaternate
Editor : SAF
Sumber : IPTU Komang Suriawan

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Box, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Tak Setuju Gencatan Senjata, Menteri di Israel Ancam Gulingkan Netanyahu
Donald Trump Ingin Pindahkan Sebagian Warga Gaza ke Indonesia
Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Box, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Box, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB