Kasus Ferdy Sambo, Praktisi Hukum Rakhmat Jaya Minta Para Keluarga Korban Penebakan Polisi Jangan Berlebihan  

Selasa, 26 Juli 2022 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Praktisi Hukum Rakhmat Jaya akhir – akhir ini geram dengan pengacara korban dan Keluarga yang mengajukan permintaan kepada pihak- piha terkait terlalu berlebihan alias ngaur, Senin (25/7/2022).

Menurut Rakhmat Jaya bahwa Keluarga, pengacara dan warga siapa saja lebih baik diam dan menanti kinerja polisi dalam melakukan investigasi.

“Kepada pihak keluarga, warga dan pengacara harus terkesan diam dan tenang saja biar polisi bekerja sesuai prosedur dan keterangan – keterangan saksi yang ada, yakin dan percaya penyidik polda sudah berpengalaman, kita kenal betul dan apa lagi dipimpin Andi Ryan yang memang mau dikata sangat handal dalam menangani kasus. Ujar Rakhmat.

Lanjut Jaya, Ia benar – benar percaya kepada kerja- kerja polisi, tentu kita Percayakan kepada polisi. Jangan bikin isu yang tidak benar katanya – katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Delvi
Editor : Mul
Sumber :

Berita Terkait

Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 15:25 WIB

Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati

Senin, 21 April 2025 - 14:45 WIB

Rayakan Paskah Kristus, GAMKI dan Polres Halsel Bagikan Sembako Kepada Janda dan Anak Yatim di GPM Tomori

Senin, 21 April 2025 - 10:24 WIB

Gubernur Sherly Laos Gratiskan Uang Komite SMA/SMK/SLB Negeri di Maluku Utara

Senin, 21 April 2025 - 08:57 WIB

Golkar Singkawang Tegaskan Dukungan kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman Pimpin DPD Golkar Kalbar

Senin, 21 April 2025 - 08:53 WIB

Hasby Yusuf dan APDESI Malut Jalin Sinergi Bahas Pembangunan Desa

Sabtu, 19 April 2025 - 18:27 WIB

Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah

Sabtu, 19 April 2025 - 18:26 WIB

Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama

Sabtu, 19 April 2025 - 15:21 WIB

PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia

Berita Terbaru

Wisata Kabupaten Sragen (Detik Indonesia/RRI)

JAWA TENGAH

Geliatkan Pariwisata, Bupati Sragen Undang Investasi Masuk

Selasa, 22 Apr 2025 - 10:02 WIB