Kasus Kahayan Karyacon, Fachrul Razi Soroti Taipan Yang Diduga Mafia Kasus

Senin, 25 Oktober 2021 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

>
Fachrul Razi menjelaskan bahwa ada dua kasus yang berbeda arah dengan lawan yang jelas-jelas tak berimbang. “Sikap kepolisian, sejauh ini langsung merespon laporan keluarga taipan tersebut dan menetapkan seluruh direksi sebagai tersangka, sedangkan laporan yang sebaliknya belum terlihat perkembangan berarti,” katanya.

Fachrul Razi juga mengaku mengikuti isu mengenai sepak terjang bos Kopi Kapal Api, Soedomo Mergonoto. “Dari berbagai media yang saya baca dan informasi yang saya terima, pengusaha itu sangat dekat dengan Mabes Polri, bahkan ada tudingan sebagai mafia kasus,” katanya.

Pernyataan Fachrul Razi ini berkaitan dengan tudingan anggota DPR-RI, Arteria Dahlan, yang menyebut Soedomo sebagai mafia kasus dalam sebuah rapat Komisi III dengan Kapolri. “Tentu saya percaya pada ucapan anggota DPR, dan saya yakin betul beliau mendapat informasi yang kredibel,” katanya.

Menurut Fachrul Razi, banyak terdapat keanehan-keanehan pada PT Kahayan Karyacon. “Misalnya, setoran modal yang saya dengar bukan ke rekening perusahaan melainkan ke rekening pribadi salah satu direksinya. Tentu cara-cara seperti itu patut dicurigai, misalnya untuk menghindari pajak dan lain-lain,” katanya.

Bahkan, katanya, perusahaan tersebut ternyata juga sampai menunggak pajak yang setelah ketahuan baru dibayarkan. “Selain itu, sejumlah supplier juga sudah melaporkan PT Kahayan Karyacon ke PKPU. Jelas ini berkaitan dengan utang yang tak dibayar-bayar,” katanya.

Dari rangkaian fakta yang sudah terpaparkan tersebut, Fachrul Razi menyatakan pihak yang terjepit adalah para direksi PT Kahayan Karyacon. “Sebetulnya, persoalan ini harus dilihat lebih luas lagi, bahwa keadilan yang harus ditegakkan tak boleh cuma menyengsarakan orang kecil. Tetapi keadilan yang jujur dari aparat penegak hukum,” katanya.

Baca Juga :  PSI Desak Telkom Bertanggung Jawab Penuh Pada Korban Kabel Melintang Yang Meninggal di JakBar

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru