Kasus Kekerasan Seksual di Pangandaran, Kemen PPPA Terus Lakukan Langkah Hukum

Rabu, 23 Februari 2022 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyayangkan kasus kekerasan seksual di lingkungan terdekat anak yakni keluarga, kembali terjadi. Di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ciamis pada Selasa (22/2/2022) menangkap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur berinisial KS dan RD yang merupakan paman dan sepupu dari korban berusia 13 tahun.

“Kami tentu sangat prihatin dengan berulangnya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan terdekat anak dengan pelakunya adalah keluarga, yang seharusnya melindungi anak.

Kemen PPPA langsung melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten melalui Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Pangandaran untuk melakukan upaya perlindungan yang dibutuhkan terhadap anak yang membutuhkan perlindungan khusus (AMPK) atau anak korban,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar.

Nahar menjelaskan dari hasil koordinasi, sejumlah penanganan telah dilakukan oleh Instasi Kementerian/Lembaga terkait. Pada 22 Februari 2022 telah dilakukan pendampingan oleh DKBP3A Kabupaten Pangandaran berupa penerimaan pengaduan masyarakat yakni dari tetangga korban. Melakukan penjangkauan ke lokasi kejadian bersama dengan P2TP2A Kabupaten Pangandaran dan MOTEKAR (Motivatior Ketahanan Keluarga), serta pendampingan hukum berupa pembuatan laporan polisi ke Kanit PPA Polres Ciamis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : Humas Kemen PPPA

Berita Terkait

Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Rosyidah Minta PN Bekasi Segera Lakukan Eksekusi pada RS Hermina Bekasi
Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB