Wakil Ketua KNPI Riau itu pastikan, bahwa lebih kurang Rp.21 Milyar keuangan negara dirugikan, terutama APBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2018.
“Aroma Busuk yang tercium KNPI Riau adalah terkait Skandal Kasus Korupsi di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2018, Belanja Peralatan Kebersihan dan Bahan Pembersih, Belanja Jasa Petugas Kebersihan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buruh Harian Lepas (BHL), Belanja Perawatan Kendaraan Bermotor, Belanja Pengganti Suku Cadang Kendaraan, Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Belanja Perbaikan Kendaraan Bermotor” ungkap Thabrani dipertegas Saipul N. Lubis.
Informasinya, KNPI Riau tegak lurus dalam menegakkan Supremasi Hukum terkait kasus di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bantu kami Pak Kejati Riau, Usut Tuntas dan Segera Tangkap Kadis dan Kabid Ali Amran di DLH Siak tersebut!” tutup Saipul dan Thabrani Al-Indragiri, Wakil Ketua DPD KNPI Provinsi Riau.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2