Kasus Korupsi KPUD Fakfak, Pasifik Resources Menyayangkan Keputusan Kejaksaan Negeri Fakfak Yang Tidak Adil

Kamis, 19 Januari 2023 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, PAPUA BARAT – Kasus korupsi KPUD Fakfak juga menyita banyak perhatian termasuk Putusan Kejaksaan Negeri Fakfak kemarin yang langsung di pertanyakan banyak pihak termasuk Praktisi Hukum Hendra Talla, SH dan Wakil Direktur Pasifik Resources Syarifa Puan, Selasa (16/1/2022).

Kasus korupsi dana hibah KPUD Fakfak dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Fakfak tahun anggaran 2019-2020 yang diduga melibatkan sejumlah komisioner dan ASN telah di putuskan kejaksaan negeri Fakfak kemarin, Jumat (13/1/2023).

Menurut Penasihat Hukumnya Hendra Talla, S.H saat menemui OW dan CM di Lapas Klas II b Fakfak dalam rangka menggali keterangan agar nantinya digunakan sebagai bahan pembelaan dalam persidangan.

“Saya bersama kliennya merasa jika Kejaksaan Negeri Fakfak terkesan tebang pilih dalam menangani dugaan perkara Korupsi KPU sehingga berujung pada penetapan tersangka kedua kliennya (OW dan CM) dalam dugaan kasus korupsi dana hibah KPU Fakfak yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar 12 milyar lebih. Pada hal Komisioner, Sekretaris dan Bendahara merupakan satu kesatuan dalam mempergunakan anggaran hibah 2019”. Kata Hendra.

Hendra melihat ada kejanggalan dalam proses penetapan ini, sehingga terlihatnya tebang pilih dalam putusanya, padahal mereka satu kesatuan dalam penyelenggara pilkada fakfak 2020 beberapa tahun lalu.
“saya merasa Kejari Fakfak tebang pilih dalam menangani perkara korupsi dana hibah Daerah Pemerintah Kabupaten Fakfak yang diperoleh KPU dalam penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah Bupati/Wakil Bupati Fakfak tahun 2019. Mengingat semua penggunaan dana hibah ini merupakan satu kesatuan baik Komisioner selaku pimpinan dan juga Plt. Sekretaris dan Bendahara.” Terang Hendra yang juga praktisi hukum ini.

Baca Juga :  Kenang Almarhum Stepanus Malak, Ketua PWI PBD: Beliau Tokoh Pembangunan

Hendra juga menegaskan jika kliennya yang berinisial CM yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Fakfak adalah bendahara APBN tahun 2019 sementara salah satu rekan kerjanya yang berinisial MLK yang menjabat selaku bendahara APBD hibah KPU tahun 2019 namun malah tidak ditetapkan sebagai tersangka. Pada hal diketahui bahwa sumber anggaran yang digunakan dalam pelaksanaan Pilkada Fakfak tahun 2019 berasal dari APBD Fakfak. Tegasnya.

Selain Hendra Aktivis Hukum dan Perempuan Pasifik Resources Syarifa Puan juga membeberkan bahwa putusan ini sangat aneh.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Aisyah
Sumber :

Berita Terkait

Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 22:57 WIB

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 H, Ajak Warga Bersatu

Senin, 31 Maret 2025 - 20:37 WIB

Sekertaris DPC PPP Kabupaten Haltim Iswadi Hasan : Idul Fitri Merupakan Kemenangan Maka Mari Kita Saling Memaafkan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:34 WIB

Kebakaran Hebat di Kota Baru Ternate, Empat Rumah Warga Hangus

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:32 WIB

Frans Manery Titip Pesan ke Piet-Kasman: Lanjutkan Pembangunan Halmahera Utara

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:44 WIB

Sherly Laos Pastikan Anggaran Maluku Utara Digunakan untuk Kesejahteraan ASN

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:18 WIB

Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:24 WIB

Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:47 WIB

Bupati Halut Pastikan Pembayaran Utang BPJS Segera Dituntaskan

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Kasatgas Humas Perkuat Sinergitas di Pos PAM Saat Hari Raya

Selasa, 1 Apr 2025 - 20:52 WIB

Bupati Andi Rudi Latif (tengah) bersama Wabup H. Bahsanuddin (kiri) dan Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani serta jajaran Pemkab Tanah Bumbu menyambut warga dalam Open House Idul Fitri di kediamannya.

KALIMANTAN SELATAN

Bupati Tanah Bumbu Gelar Open House Idul Fitri, Warga Antusias Hadir

Selasa, 1 Apr 2025 - 18:02 WIB