Kasus Korupsi KPUD Fakfak, Pasifik Resources Menyayangkan Keputusan Kejaksaan Negeri Fakfak Yang Tidak Adil

Kamis, 19 Januari 2023 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saya merasa aneh dengan adanya keputusan Kejaksaan Negeri Fakfak yang menetapkan kedua tersangka dalam kasus ini, tentunya yang jadi pertanyaan kami adalah dari mana sumber dana hibah KPU untuk pelaksanaan Pilkada Fakfak tahun 2019 ?, apakah dari pos anggaran APBN atau APBD? , jika anggaran tersebut bersumber dari pos APBD kenapa bendahara APBD yang semestinya bertanggung jawab justru tidak ditetapkan sebagai tersangka ? malah bendahara APBN yang justru ditetapkan sebagai tersangka. Ini kan aneh tidak salah jika kami beranggapan bahwa Kejaksaan Negeri Fakfak melakukan putusan ini tidak adil dalam Kasus ini”. Kata Syarifa

Ia minta kepada kejaksaan negeri fakfak agar memiliki keputusan yang baik dan adil, agar rakyat Fakfak menjadikan ini sebagai bagian dari pelajaran di setiap momentum pemilu maupun pilkada di akan datang.

Baca Juga :  Bakal Calon Bupati Halsel, Hj Eka Dahliani Usman Dapat Undangan dari DPP PKB

Ia melanjutkan bahwa KPUD Fakfak selaku satu kesatuan dalam proses kasus ini, tapi nyatanya komisioner tersebut malah tidak tersentuh masalah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini ada apa ya, kok bisa hanya 2 tersangka yang di jerat, padahal sejumlah komisioner di duga melakukan dugaan korupsi yang sama, tapi kenapa hanya OW dan CM yang juga diduga memberikan pengakuan bahwa adanya aliran dana senilai Rp. 17 Juta yang setiap bulannya mengalir ke 5 komisioner sebagai biaya sewa kendaraan, yang diantarkan langsung oleh MLK selaku bendahara kepada komisioner. Kata Syarifa saat membaca juga di sampaikan Hendra.

Namun pernyataan Pengacara OW dan CM ini pun langsung dikonfirmasikan oleh salah satu media Kabar Sulsel Indonesia kepada 5 komisioner KPU serta MLK, namun mereka membantah tuduhan tersebut, dengan dalil bahwa mereka tidak pernah menerima uang tersebut.

Baca Juga :  Tingkatkan Kebersamaan, Yayasan Kartika Jaya Cabang VI Cenderawasih Gelar Family Gathering

“kami tidak pernah menerima uang seperti yang dituduhkan itu, karena komisioner KPU tugasnya hanya mengurus tahapan pemilu bukan mengatur masalah keuangan, serta selama tahapan Pemilu Kepala Daerah masing-masing komisioner ke kantor selalu menggunakan kendaraan pribadi, sehingga tidak benar jika kami setiap bulan menerima anggaran sebesar 17 juta untuk sewa kendaraan. Ungkap Ketua KPU Dihuru Deckry Radjaloa

Selain itu Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Nixon N Nilla Mahuse, S.H,.M.H saat hubungi via whatsapp menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini. Oleh karenanya dirinya berharap agar public dapat menunggu kerja pihak penyidik Kejari Fakfak untuk mengungkap hal ini. Tutup

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Aisyah
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY
Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel
Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo
Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:33 WIB

DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:03 WIB

Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:14 WIB

Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:18 WIB

Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Jumat, 21 Februari 2025 - 22:34 WIB

Anak Suku Dayak Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Semua di Borneo

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:25 WIB

Pramono Anung Akan Temui Megawati Soal Instruksi Retret

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

DPRD Jabar Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:28 WIB

KAMMI Gelar Green Leadership di Universitas Mulawarman, Fokus pada Keberlanjutan Hutan

Berita Terbaru