Kasus Korupsi KPUD Fakfak, Pasifik Resources Menyayangkan Keputusan Kejaksaan Negeri Fakfak Yang Tidak Adil

Kamis, 19 Januari 2023 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saya merasa aneh dengan adanya keputusan Kejaksaan Negeri Fakfak yang menetapkan kedua tersangka dalam kasus ini, tentunya yang jadi pertanyaan kami adalah dari mana sumber dana hibah KPU untuk pelaksanaan Pilkada Fakfak tahun 2019 ?, apakah dari pos anggaran APBN atau APBD? , jika anggaran tersebut bersumber dari pos APBD kenapa bendahara APBD yang semestinya bertanggung jawab justru tidak ditetapkan sebagai tersangka ? malah bendahara APBN yang justru ditetapkan sebagai tersangka. Ini kan aneh tidak salah jika kami beranggapan bahwa Kejaksaan Negeri Fakfak melakukan putusan ini tidak adil dalam Kasus ini”. Kata Syarifa

Ia minta kepada kejaksaan negeri fakfak agar memiliki keputusan yang baik dan adil, agar rakyat Fakfak menjadikan ini sebagai bagian dari pelajaran di setiap momentum pemilu maupun pilkada di akan datang.

Baca Juga :  Dirjen Imigrasi Silmy Karim Mengaku Kantongi Data Perjalanan Buron KPK

Ia melanjutkan bahwa KPUD Fakfak selaku satu kesatuan dalam proses kasus ini, tapi nyatanya komisioner tersebut malah tidak tersentuh masalah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini ada apa ya, kok bisa hanya 2 tersangka yang di jerat, padahal sejumlah komisioner di duga melakukan dugaan korupsi yang sama, tapi kenapa hanya OW dan CM yang juga diduga memberikan pengakuan bahwa adanya aliran dana senilai Rp. 17 Juta yang setiap bulannya mengalir ke 5 komisioner sebagai biaya sewa kendaraan, yang diantarkan langsung oleh MLK selaku bendahara kepada komisioner. Kata Syarifa saat membaca juga di sampaikan Hendra.

Namun pernyataan Pengacara OW dan CM ini pun langsung dikonfirmasikan oleh salah satu media Kabar Sulsel Indonesia kepada 5 komisioner KPU serta MLK, namun mereka membantah tuduhan tersebut, dengan dalil bahwa mereka tidak pernah menerima uang tersebut.

Baca Juga :  Wamentan Tanam Padi Serentak di Bengkulu Tengah

“kami tidak pernah menerima uang seperti yang dituduhkan itu, karena komisioner KPU tugasnya hanya mengurus tahapan pemilu bukan mengatur masalah keuangan, serta selama tahapan Pemilu Kepala Daerah masing-masing komisioner ke kantor selalu menggunakan kendaraan pribadi, sehingga tidak benar jika kami setiap bulan menerima anggaran sebesar 17 juta untuk sewa kendaraan. Ungkap Ketua KPU Dihuru Deckry Radjaloa

Selain itu Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Nixon N Nilla Mahuse, S.H,.M.H saat hubungi via whatsapp menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini. Oleh karenanya dirinya berharap agar public dapat menunggu kerja pihak penyidik Kejari Fakfak untuk mengungkap hal ini. Tutup

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Aisyah
Sumber :

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Debat Kedua Dampak Pertambangan, MK-BISA Skak Sherly soal Jabatan Komisaris Tambang
Pemkot Tidore Gelar Rakor Percepatan Puskesmas Menjadi BLUD

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB