Kasus Mafia Tanah Di Kabupaten Karo, Elson: Polisi Segera Tangkap Pelaku Yang Terlibat

Rabu, 19 Juli 2023 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Mafia Tanah Di Kabupaten Karo, Elson: Polisi Segera Tangkap Pelaku Yang Terlibat (detikindonesia.co.id)

Kasus Mafia Tanah Di Kabupaten Karo, Elson: Polisi Segera Tangkap Pelaku Yang Terlibat (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, MEDAN  –  Kasus mafia tanah di kabupaten Karo Sumatera Utara kembali bergulir ke permukaan, diduga melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), sejumlah instansi dan oknum-oknum tertentu.

Elson meminta polisi segera menangkap oknum-oknum mafia tanah yang terlibat.

“Kami meminta pihak kepolisian agar segera menangkap oknum-oknum yang terlibat, karena sampai saat ini oknumnya masih bebas berkeliaran”, ujarnya kepada media detikindonesia.co.id, Senin (17/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, laporan LP dan Prapid agar di proses adil menurut hukum instansi kepolisian, karena akan membangun kepercayaan dan citra kepolisian yang adil untuk masyarakat sipil, bukan yang tajam ke bawah tumpul ke atas.

Diketahui, Elson anak dari kedua orang tua almarhum bapak Heng Djie Djuan dan Ibu Helya Rasita selama 40 tahun berjuang atas hak yang selama ini menjadi sengketa dengan atas nama Sinar Damanik yang mengaku ahli waris mempunyai tanah dari Nenek moyang dan sejumlah oknum-oknum tersebut.

Baca Juga :  Dari Dubai Transit Ke Medan; BARA AMIN Cium Gejala Intervensi Jokowi

“Saya Elson anak kandung dari ahli waris almarhum bapak Heng Djie Djuan dan Ibu Helya Rasita, bapak saya sudah meninggal dunia, namun saya tetap berjuang untuk hak kami sebagai anak bahwa tanah tersebut berlokasi di Jalan Kapten Pala Bangun, No 17 Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo adalah sah milik kami dengan berbagai bukti sertifikat dan bukti – bukti lain kami miliki”, Kata Elson saat wartawan Meminta Keterangan.

Elson tentu sebagai anak merasa di Zolimi oleh sejumlah oknum-oknum yang mengklaim tanah ini, walaupun tanah itu sudah ada satu bangunan ruko dan 1 rumah papan yang berdiri diatas lahan tersebut dan ia tak mempersoalkan bila bangunan tersebut bukan di lahan yang di bagi oleh Sampit Tarigan secara hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Air Bersih Di Wilayah Kota Kaimana Siap Berfungsi Akhir Maret

“Kami keluarga benar-benar di zolimi atas hak kami ini, padahal kami hanya menuntut hak kami yaitu tanah atas nama bapak saya dengan SHM 68 atas nama Heng Djie Djuan alias Bapak Kandung saya, tanah atas nama keluarga saya bernama SHM 60 Mariani dan SHM 61 atas nama Sunarto, 3, tentu yang SHM 68 juga pernah jaminan di Bank saat mengkredit, artinya nama tersebut yang kami menuntut agar BPN segera memiliki keadilan atas eksekusi tanah ini”, Terang Elson.

Ia juga menambahkan saat ini rumah papan sudah di eksekusi, karena sudah dieksekusi tapi pihak BPN belum membuka blokir shm rumah tersebut.

Adapun oknum bernama Sinar Damanik yang sudah laporkan sebelumnya tidak di jalankan dan sekarang sedang diupayakan prapid di buka kembali kasusnya.

Baca Juga :  2 ABK Speedboat Putri Fanesa Rute Bacan Kayoa Mendapatkan Kekerasan Oleh Oknum Polisi

Ini menjadi tugas kepercayaan masyarakat atas keadilan polisi, karena dengan di eksekusi tanah ini menjadi tolak ukur, ada kasus pidana yang harus di investigasi dan di tangkap pelakunya karena masih bebas berkeliaran.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Kategori Baik dari BKPM
Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:24 WIB

Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:32 WIB

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:21 WIB

1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:05 WIB

Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:57 WIB

Pembongkaran Pagar Laut Harus Diapresiasi dan Dikawal Demi Menjaga Muruah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:18 WIB

Awas Tertipu dengan LPK Ilegal, Idam: Pamerintah harus Ambil Tindakan Tegas

Senin, 20 Januari 2025 - 18:22 WIB

Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat

Senin, 20 Januari 2025 - 15:35 WIB

Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kota Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025)

Nasional

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Jan 2025 - 12:32 WIB