Kasus Mafia Tanah Di Kabupaten Karo, Elson: Polisi Segera Tangkap Pelaku Yang Terlibat

Rabu, 19 Juli 2023 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Mafia Tanah Di Kabupaten Karo, Elson: Polisi Segera Tangkap Pelaku Yang Terlibat (detikindonesia.co.id)

Kasus Mafia Tanah Di Kabupaten Karo, Elson: Polisi Segera Tangkap Pelaku Yang Terlibat (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, MEDAN  –  Kasus mafia tanah di kabupaten Karo Sumatera Utara kembali bergulir ke permukaan, diduga melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), sejumlah instansi dan oknum-oknum tertentu.

Elson meminta polisi segera menangkap oknum-oknum mafia tanah yang terlibat.

“Kami meminta pihak kepolisian agar segera menangkap oknum-oknum yang terlibat, karena sampai saat ini oknumnya masih bebas berkeliaran”, ujarnya kepada media detikindonesia.co.id, Senin (17/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, laporan LP dan Prapid agar di proses adil menurut hukum instansi kepolisian, karena akan membangun kepercayaan dan citra kepolisian yang adil untuk masyarakat sipil, bukan yang tajam ke bawah tumpul ke atas.

Diketahui, Elson anak dari kedua orang tua almarhum bapak Heng Djie Djuan dan Ibu Helya Rasita selama 40 tahun berjuang atas hak yang selama ini menjadi sengketa dengan atas nama Sinar Damanik yang mengaku ahli waris mempunyai tanah dari Nenek moyang dan sejumlah oknum-oknum tersebut.

Baca Juga :  Gudang Pengolahan CPO Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Langkat

“Saya Elson anak kandung dari ahli waris almarhum bapak Heng Djie Djuan dan Ibu Helya Rasita, bapak saya sudah meninggal dunia, namun saya tetap berjuang untuk hak kami sebagai anak bahwa tanah tersebut berlokasi di Jalan Kapten Pala Bangun, No 17 Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo adalah sah milik kami dengan berbagai bukti sertifikat dan bukti – bukti lain kami miliki”, Kata Elson saat wartawan Meminta Keterangan.

Elson tentu sebagai anak merasa di Zolimi oleh sejumlah oknum-oknum yang mengklaim tanah ini, walaupun tanah itu sudah ada satu bangunan ruko dan 1 rumah papan yang berdiri diatas lahan tersebut dan ia tak mempersoalkan bila bangunan tersebut bukan di lahan yang di bagi oleh Sampit Tarigan secara hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Walikota Tidore Bersama Tokoh dan Masyarakat Mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2023

“Kami keluarga benar-benar di zolimi atas hak kami ini, padahal kami hanya menuntut hak kami yaitu tanah atas nama bapak saya dengan SHM 68 atas nama Heng Djie Djuan alias Bapak Kandung saya, tanah atas nama keluarga saya bernama SHM 60 Mariani dan SHM 61 atas nama Sunarto, 3, tentu yang SHM 68 juga pernah jaminan di Bank saat mengkredit, artinya nama tersebut yang kami menuntut agar BPN segera memiliki keadilan atas eksekusi tanah ini”, Terang Elson.

Ia juga menambahkan saat ini rumah papan sudah di eksekusi, karena sudah dieksekusi tapi pihak BPN belum membuka blokir shm rumah tersebut.

Adapun oknum bernama Sinar Damanik yang sudah laporkan sebelumnya tidak di jalankan dan sekarang sedang diupayakan prapid di buka kembali kasusnya.

Baca Juga :  Komite IV DPD RI Lakukan Pengawasan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Sumut

Ini menjadi tugas kepercayaan masyarakat atas keadilan polisi, karena dengan di eksekusi tanah ini menjadi tolak ukur, ada kasus pidana yang harus di investigasi dan di tangkap pelakunya karena masih bebas berkeliaran.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY
Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel
Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo
Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:22 WIB

Bungatan Berharap Kepala Daerah Terpilih Tanjung Jabung Timur Menepati Janji Politik dan Program Kerjanya.

Sabtu, 3 September 2022 - 11:04 WIB

UMKM Di Kerinci, Habis Di Borong Santri Dukung Ganjar Wilayah Jambi.

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:07 WIB

Di Jambi, Relawan Santri Dukung Ganjar Kembali Ke Pesantren

Selasa, 7 Juni 2022 - 16:57 WIB

Bupati Ustadz Anwar Sadat Sambut Kunjungan DPW dan DPD FK-UMKM di Rumah Dinasnya

Minggu, 22 Mei 2022 - 13:15 WIB

Halal Bi Halal Bersama Gubernur Jambi, Ali Murtada Mempresentasikan Program FK UMKM RI di Hadapanya

Berita Terbaru

Penulis, Mujamin Jassin adalah Pendongeng (storytelling), dan Kolumnis Sosial Politik

Artikel

Mutiara dalam Lakon Dewi Gendari

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:24 WIB