Kasus Pencurian BBM Di Desa Laluin’ Penyidik Polsek Kayoa Terkesan Lambat

Senin, 5 Februari 2024 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku (detikindonesia.co.id)

Pelaku (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – penanganan Kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) di Desa Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel) Provinsi Maluku Utara, (Malut) oleh penyidik Polsek kayoa Terkesan Lambat.

Pasalnya pihak korban suda melaporkan kasus pencurian (BBM) ke Polsek kayoa, beberapa bulan yang lalu dan suda di tangani oleh pihak penyidik.

Dari keterangan korban berinisial, KT menyebutkan pihak penyidik pun suda mengumpulkan barang bukti dan menghadirkan sejumlah saksi,untuk di mintai keterangan Tapi sampai saat ini pihak penyidik terkesan lambat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut KT, bahwa pihak penyidik tidak perna memberikan informasi, sejauh mana kasus ini yang di tangani.

Baca Juga :  Walikota Tidore Kepulauan Terima Kunjungan Kerja Kepala BNN Maluku Utara

Lanjut (KT) bahwa FA ketika memuluskan aksi nya di malam hari, tapi itu bukan sekali saja FA melakukan itu suda berulang kali, terakhir ia tertangkap basa”

Dari keterangan pelaku pencurian,berinisial FA melalui video yang berdurasi, 16,36 menit ia mengakui telah mengambil (BBM) milik KT sebanyak 28 galon.

Dari barang yang di ambil FA, di jual di beberapa Desa antara lain Desa posi – posi, Desa Pasir Putih

Terpisah dari itu awak media mencoba, menghubungi penyidik Polsek kayoa, melalui via WhatsApp dengan nmr tujuan, 0822XXXXXXXX, ia membanrkan bahwa kasus pencurian (BBM) sementara ini suda di tangani oleh penyidik dan sementara ini Masi kami dalami.

Baca Juga :  Pembukaan Hari Nusantara 2023, Disambut Puluhan Ribu Warga Kota Tidore Kepulauan

“Lanjut, kemarin kasus ini suda saya gelar dengan kasat Reskrim, jadi petunjuk nya harus dilakukan pemerikasaan Terhadap ahli pidana karna barang bukti yang di curi oleh pelaku hanya sebanyak 6 liter, dan ini masuk tindak pidana ringan (TIPIRING).

Sesuai keterangan para saksi yang di hadirkan oleh pihak penyidik bahwa FA melakukan aksinya suda berulang kali, sementara ini kita Masi mencari bukti tambahan, karna ini hanya sebatas keterangan para saksi”.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:25 WIB

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB