Kasus Pencurian BBM Di Desa Laluin’ Penyidik Polsek Kayoa Terkesan Lambat

Senin, 5 Februari 2024 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku (detikindonesia.co.id)

Pelaku (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – penanganan Kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) di Desa Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel) Provinsi Maluku Utara, (Malut) oleh penyidik Polsek kayoa Terkesan Lambat.

Pasalnya pihak korban suda melaporkan kasus pencurian (BBM) ke Polsek kayoa, beberapa bulan yang lalu dan suda di tangani oleh pihak penyidik.

Dari keterangan korban berinisial, KT menyebutkan pihak penyidik pun suda mengumpulkan barang bukti dan menghadirkan sejumlah saksi,untuk di mintai keterangan Tapi sampai saat ini pihak penyidik terkesan lambat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut KT, bahwa pihak penyidik tidak perna memberikan informasi, sejauh mana kasus ini yang di tangani.

Baca Juga :  Progres Jalan Setapak Desa Fulai Capai 85%, Personil Satgas TMMD, Optimis Tuntaskan Pembangunan 

Lanjut (KT) bahwa FA ketika memuluskan aksi nya di malam hari, tapi itu bukan sekali saja FA melakukan itu suda berulang kali, terakhir ia tertangkap basa”

Dari keterangan pelaku pencurian,berinisial FA melalui video yang berdurasi, 16,36 menit ia mengakui telah mengambil (BBM) milik KT sebanyak 28 galon.

Dari barang yang di ambil FA, di jual di beberapa Desa antara lain Desa posi – posi, Desa Pasir Putih

Terpisah dari itu awak media mencoba, menghubungi penyidik Polsek kayoa, melalui via WhatsApp dengan nmr tujuan, 0822XXXXXXXX, ia membanrkan bahwa kasus pencurian (BBM) sementara ini suda di tangani oleh penyidik dan sementara ini Masi kami dalami.

Baca Juga :  Deklarasi Dukungan Pemuda Kei untuk ARUS di Pilgub PBD

“Lanjut, kemarin kasus ini suda saya gelar dengan kasat Reskrim, jadi petunjuk nya harus dilakukan pemerikasaan Terhadap ahli pidana karna barang bukti yang di curi oleh pelaku hanya sebanyak 6 liter, dan ini masuk tindak pidana ringan (TIPIRING).

Sesuai keterangan para saksi yang di hadirkan oleh pihak penyidik bahwa FA melakukan aksinya suda berulang kali, sementara ini kita Masi mencari bukti tambahan, karna ini hanya sebatas keterangan para saksi”.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 
Cetak Sejarah, Universitas Bangka Belitung Wisuda 646 Lulusan Diploma, Sarjana, dan Magister
Debat Kedua Dampak Pertambangan, MK-BISA Skak Sherly soal Jabatan Komisaris Tambang

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:53 WIB

Libatkan Seluruh Panwaslu, Bawaslu Halsel Gelar Bimtek Tingkatkan Pengawasan Jelang Pungut Hitung

Rabu, 20 November 2024 - 13:42 WIB

Bawaslu Halsel: Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang, Hoax, Dan Politisasi Sara

Senin, 18 November 2024 - 21:21 WIB

Pernyataan Mukmina Terkait Jalan Lingkar kayoa, Hanya Mencari Ketenaran 

Senin, 18 November 2024 - 18:46 WIB

Tim SMP Negeri 6 Depok Juara JA Spark the Dream Social Challenge 2024 di Asia Pasifik

Senin, 18 November 2024 - 13:35 WIB

Udi Sebut: Soal Pertanyaan Rahmi Husain Adalah Bentuk Kekecewaan, Karna Kalah di Pileg Kemrin 

Sabtu, 16 November 2024 - 20:32 WIB

Jenderal (HOR) Agus Andrianto Diganjar Gelar Kehormatan, DMI Sebut Dedikasinya Tak Tertandingi

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Sabtu, 16 November 2024 - 10:03 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Relawan SEJAJAR Resmi Usung RIDO untuk Jakarta

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB