DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL,– Pengurus Besar (PB) Forum-Malut se-Jabotabek akan menggelar aksi unjuk rasa pada hari Kamis di kantor DPP Hanura dan PKS, sekaligus melaporkan kepada kedua instansi tersebut terkait status Muhammad Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan MV Halsel Expres 01 serta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini untuk memastikan bahwa mantan Bupati Halmahera Selatan, Muhammad Kasuba, diduga adalah aktor tindak pidana korupsi senilai Rp. 15,19 miliar, yang telah menjadi perhatian publik.
Ketua PB-Form Malut, Rusdi Bicara, menjelaskan pada tahun 2009, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor: Print-122/S.2/Fd.1/09/2009, yang menghentikan penyidikan terhadap Muhammad Kasuba
Namun, Kata dia, pada tahun 2012, Hakim Praperadilan Tipikor Pengadilan Negeri Ternate kembali membatalkan SP3 tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya