Kasus Penganiayaan Anak di Percut Sei Tuan: Kapolrestabes Medan Didesak Untuk Bertindak Tegas

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MEDAN – Orang tua seorang korban penganiayaan anak di bawah umur telah meminta Kapolrestabes Medan untuk segera menangkap para pelaku penganiayaan yang hingga saat ini belum ada kejelasan sejak dilaporkan pada tanggal 25 Maret 2023.

Suliwaty (52), orang tua korban perundungan anak, mengungkapkan bahwa anaknya, yang berinisial MMBD (16), telah menjadi korban tindakan keji oleh tiga orang pelaku.

Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan M. Yusuf Jintan Gang Mesjid, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang pada Jumat, 24 Maret 2023, sekitar pukul 22.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suliwaty menjelaskan, “Anak saya dikeroyok oleh tiga orang pelaku. Dua di antaranya merupakan saudara kandung, sementara satu lagi ikut memegang anak saya, sehingga dua lainnya dapat dengan leluasa memukuli anak saya hingga mengakibatkan cedera serius.”

Baca Juga :  Abang Jago Letuskan Senjata Api, Kabidhumas: Tersangka dan Ditahan

Kejadian ini terjadi pada bulan puasa ketika korban bersama teman-temannya dan saudaranya sedang nongkrong. Tanpa sebab yang jelas, tiga orang pelaku mendekati MMBD (16). Pelaku pertama, dengan inisial AL (16), menendang kakinya hingga korban tersungkur.

Pelaku kedua, dengan inisial AR (30), melancarkan serangan dengan pukulan di wajah korban. Dalam keadaan tak berdaya, AR kembali melancarkan serangan brutal dengan menginjak punggung korban, membuat korban semakin lemah.

Keadaan korban semakin memburuk ketika pelaku lainnya, yang dikenali dengan inisial JK (30), ikut memegangi badan korban. Saat yang bersamaan, pelaku lainnya bebas menyerang korban, meninggalkan bekas luka memar di seluruh tubuh korban.

Orang tua korban secara resmi telah melaporkan penganiayaan ini ke Polrestabes Medan dengan tanda bukti Laporan Nomor STTLP/B/1O15/lll/2023/SPKT RESTABES MEDAN / POLDA SUMUT atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak sesuai UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Aksi Acungkan Senjata Tajam Viral di Media Sosial, Empat Pria Diamankan Polsek Tanjung Pura

Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP Gabriellah Angelia Gultom, S.I.K, M.H, mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa laporan masyarakat tersebut. “Kami akan mengecek bagaimana penanganan kasus ini. Setiap laporan yang masuk pasti akan kami proses,” ungkapnya.

Orang tua korban, Suliwaty, berharap kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, agar memberikan perhatian serius pada kasus perundungan anak di bawah umur ini.

Mereka berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi para pelaku dan menjadi contoh bagi masyarakat bahwa tindakan main hakim sendiri, terutama kepada anak di bawah umur, adalah tindakan yang melanggar hukum dan tidak dapat diterima.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TISON SEMBIRING
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Warga Desa Wayaua Antusias Sambut Program Unggulan Rusihan-Muhtar
Abdurahman Hamzah Nyatakan Dukungan Ke Rusihan-Muhtar di Pilkada Halsel 
Kampanye di Desa Wayamiga Warga Komitmen Menangkan Rusihan-Muhtar di Pilkada halsel 
Hi.Salmin Siko: Ajak Masyarakat Pilih Husain-Asrul di Pilgub Malut 
Ribuan Masa Sambut Kedatangan Sultan Husain Alting
INPIST Dukung Program Swasembada Energi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Percepatan SPN, Pemkot Tidore Gandeng Polresta Tidore Tanam Bibit Jagung
Gerakkan 20 Ribu Relawan, Udi Lahabato: Siap Menangkan Rusihan-Muhtar

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan

Senin, 9 September 2024 - 21:19 WIB

Kemenpora dan KPK Latih Pemuda Talenta Muda 2024 dalam Bimtek Anti Korupsi: Membangun Masa Depan yang Bersih

Sabtu, 27 Juli 2024 - 23:15 WIB

Hasil Semifinal Piala AFF U-19: Gol Tunggal Buffon Antarkan Indonesia Ke Final

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:40 WIB

Andi Miftahul Jannah Anwar, Pemenang Dara Sulawesi Selatan 2024 Gaungkan Penerapan Filosofi Bugis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:12 WIB

Fachrul Razi Nonton Bareng Bersama Mendagri dan Ketua Komisi 2 DPR RI

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:12 WIB

17 Team Dari Manado Ramaikan Soekarno Cup Usia Dini Di Tidore

Minggu, 19 Mei 2024 - 02:04 WIB

Razman siap Memfasilitasi Tanding Tinju, Benny: Hotman Hanya bisa Pamer Cincin

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Berita Terbaru