Kasus Penganiayaan Anak di Percut Sei Tuan: Kapolrestabes Medan Didesak Untuk Bertindak Tegas

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MEDAN – Orang tua seorang korban penganiayaan anak di bawah umur telah meminta Kapolrestabes Medan untuk segera menangkap para pelaku penganiayaan yang hingga saat ini belum ada kejelasan sejak dilaporkan pada tanggal 25 Maret 2023.

Suliwaty (52), orang tua korban perundungan anak, mengungkapkan bahwa anaknya, yang berinisial MMBD (16), telah menjadi korban tindakan keji oleh tiga orang pelaku.

Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan M. Yusuf Jintan Gang Mesjid, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang pada Jumat, 24 Maret 2023, sekitar pukul 22.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suliwaty menjelaskan, “Anak saya dikeroyok oleh tiga orang pelaku. Dua di antaranya merupakan saudara kandung, sementara satu lagi ikut memegang anak saya, sehingga dua lainnya dapat dengan leluasa memukuli anak saya hingga mengakibatkan cedera serius.”

Baca Juga :  Pol PP Langkat Diminta Jangan Pilih Kasih Tertibkan Bangunan Liar dan Tertibkan Sarang Walet Yang Tidak Berizin

Kejadian ini terjadi pada bulan puasa ketika korban bersama teman-temannya dan saudaranya sedang nongkrong. Tanpa sebab yang jelas, tiga orang pelaku mendekati MMBD (16). Pelaku pertama, dengan inisial AL (16), menendang kakinya hingga korban tersungkur.

Pelaku kedua, dengan inisial AR (30), melancarkan serangan dengan pukulan di wajah korban. Dalam keadaan tak berdaya, AR kembali melancarkan serangan brutal dengan menginjak punggung korban, membuat korban semakin lemah.

Keadaan korban semakin memburuk ketika pelaku lainnya, yang dikenali dengan inisial JK (30), ikut memegangi badan korban. Saat yang bersamaan, pelaku lainnya bebas menyerang korban, meninggalkan bekas luka memar di seluruh tubuh korban.

Orang tua korban secara resmi telah melaporkan penganiayaan ini ke Polrestabes Medan dengan tanda bukti Laporan Nomor STTLP/B/1O15/lll/2023/SPKT RESTABES MEDAN / POLDA SUMUT atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak sesuai UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Kantongi B1KWK Gerindra dan Golkar, Bahrain-Umar Siap Lawan Petahana 

Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP Gabriellah Angelia Gultom, S.I.K, M.H, mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa laporan masyarakat tersebut. “Kami akan mengecek bagaimana penanganan kasus ini. Setiap laporan yang masuk pasti akan kami proses,” ungkapnya.

Orang tua korban, Suliwaty, berharap kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, agar memberikan perhatian serius pada kasus perundungan anak di bawah umur ini.

Mereka berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi para pelaku dan menjadi contoh bagi masyarakat bahwa tindakan main hakim sendiri, terutama kepada anak di bawah umur, adalah tindakan yang melanggar hukum dan tidak dapat diterima.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TISON SEMBIRING
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY
Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel
Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo
Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:33 WIB

DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:03 WIB

Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:14 WIB

Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:18 WIB

Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Jumat, 21 Februari 2025 - 22:34 WIB

Anak Suku Dayak Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Semua di Borneo

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:25 WIB

Pramono Anung Akan Temui Megawati Soal Instruksi Retret

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

DPRD Jabar Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:28 WIB

KAMMI Gelar Green Leadership di Universitas Mulawarman, Fokus pada Keberlanjutan Hutan

Berita Terbaru