Kasus Penggelapan Dana Umroh Tak Kunjung Kelar, Wilson Lalengke Datangi Mabes Polri

Selasa, 13 Juni 2023 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ki-ka: Nurul Aulia, Wilson Lalenke, dan Kompol Saifullah, (detikindonesia.co.id)

Ki-ka: Nurul Aulia, Wilson Lalenke, dan Kompol Saifullah, (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mendatangi Bareskrim Polri, Senin, 12 Juni 2023. Pada kesempatan itu, Ketum PPWI mendampingi perwakilan korban penipuan dan penggelapan dana calon Jemaah Umroh, Nurul Aulia, dari Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Untuk diketahui bahwa sejak akhir tahun 2021 lalu PPWI membantu anggotanya bernama Abdul Manan (orang tua Nurul Aulia – red) untuk mengupayakan agar pihak terlapor dugaan penipuan dan penggelapan dana ratusan calon Jemaah Umroh, bernama Hj. Naslah Lubis, segera diproses oleh pihak berwajib. Laporan Polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana umroh dengan terlapor Direktur PT. Azizi Tour & Travel, Naslah Lubis, tersebut dilakukan oleh H. Abdul Manan pada Februari 2018. Kerugian mencapai Rp. 2.784,000,000,- dengan jumlah jamaah yang dirugikan sebanyak 123 orang, Untuk menindaklanjuti permintaan anggota PPWI Aceh Utara ini, Dewan Pengurus Nasional PPWI telah bersurat ke Bareskrim Polri agar kasus penipuan yang melibatkan Naslah Lubis segera dilanjutkan. Namun, setelah menunggu sekian lama, kasusnya masih belum juga beranjak alias tetap jalan di tempat.

“Kasus itu sudah dilaporkan sejak Februari 2018, hingga saat ini, sudah bulan Juni 2023, belum juga ada progress dalam penanganannya. Ada apa dengan Mabes Polri sehingga kasus Naslah Lubis tersebut berlarut-larut penangannya?” ungkap Wilson Lalengke kepada jaringan media se-Indonesia, Senin, 12 Juni 2023, Pada kunjungan ke Bareskrim Polri kali ini, Ketum PPWI bersama korban Nurul Aulia diterima langsung Penyidik yang menangani kasus tersebut, Kompol Saifullah, S.I.K. bersama dua stafnya. Tujuan utama dalam kunjungan ini adalah menanyakan kejelasan penyelidikan kasus penipuan atau penggelapan dana yang dilakukan oleh Hj. Nazlah Lubis, selaku direktur PT Azizi Tour & Travel.

Kepada Wilson Lalengke dan pihak korban, Kompol Saifullah mengatakan bahwa pihaknya terkendala soal pengumpulan alat bukti, yakni keterangan para saksi korban. “Kami, penyidik terkendala karena para saksi tidak bisa hadir saat interview penyelidikan, sehingga menghambat untuk melakukan hal tersebut,” kata Saifullah beralasan, Selanjutnya, ia melajutkan bahwa kasus penipuan dan penggelapan dimaksud akan dilimpahkan segera ke Polres Aceh Barat. Alasannya, karena Polres Aceh Barat saat ini sedang menangani 37 Laporan Polisi dengan kasus dan terlapor yang sama, penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh oleh Naslah Lubis.

“Masalah ini akan dilimpahkan ke Polresta Aceh Barat. Saat ini Polres Aceh Barat juga sedang menangani 37 LP terkait kasus yang sama yang melibatkan Naslah Lubis sebagai terlapor. Juga agar memudahkan penyelidikan sebab para saksi banyak yang berada di sana,” tambah Saifullah, Dalam pertemuan itu juga terungkap bahwa Direktur PT. Azizi Tour & Travel, Naslah Lubis telah ditetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Aceh Barat sejak 12 September 2017. Aneh bin ajaib, setelah berjalan lebih dari 6 tahun sebagai DPO, Naslah Lubis belum tertangkap.

Baca Juga :  Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi

“Ini indikasi luar biasa bobroknya kinerja Kepolisian, bagaimana mungkin Polri dengan berbagai peralatan canggih dan kemampuan teknis yang sangat mumpuni, tapi tidak mampu menangkap seorang buronan Naslah Lubis? Sangat mungkin Naslah Lubis itu selama ini dijadikan ATM untuk menghindari penangkapan!” jelas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu kepada awak media yang menjumpainya usai pertemuan dengan Bareskrim Polri, Penyidik beralasan, kata Wilson Lalengke menjelaskan argumen polisi saat dirinya mempertanyakan keanehan itu, bahwa hingga saat ini Naslah Lubis tidak diketahui keberadaannya. Hal itu menyebabkan pihak polisi kesulitan menangkapnya.

“Bagi saya, itu tidak masuk akal sama sekali. Naslah Lubis itu ada di tempatnya, di Medan sana, handphonenya bisa dihubungi setiap saat,” tegasnya di depan Saifullah dan jajarannya, Berkaca dari kinerja buruk Mabes Polri dan Polres Aceh Barat itu, tokoh pers nasional yang getol membela warga yang terzolimi ini mempertanyakan keseriusan Polri dalam menyelesaikan kasus tersebut. Dia juga mempertanyakan apakah pelimpahan kasus ke Polres Aceh Barat akan menyelesaikan masalah.

Baca Juga :  Tokoh Adat Papua Minta Presiden Agar KPK Stopkan Periksa Lukas Enembe

“Apakah kasus ini akan selesai jika dilimpahkan ke Polres Aceh Barat? Sementara, saat ditangani di Mabes Polri saja tidak bisa selesai. Tambahan lagi, Naslah Lubis yang DPO sejak 6 tahun lalu saja tidak bisa ditangkap oleh Polres tersebut. Ini kerja non-sense! Kalian ini hanya cari jalan keluar dengan saling lempar tanggung jawab penanganan kasus. Apa jaminannya bahwa kasus ini akan diseriusi oleh Polres Aceh Barat?” tanya Wilson Lalengke dengan tegas.

Merespon pernyataan wartawan garis lurus yang pernah dikriminalisasi oknum Kapolres Lampung Timur, Zaki Alkazar Nasution, itu, Saifullah berkilah bahwa setelah kasus ini dilimpahkan ke Polres Aceh Barat, pihaknya akan membantu mem-back-up agar segera berproses cepat. “Nanti kami akan back-up dari sini, kita punya Tim Resmob yang akan membantu menangkap Naslah Lubis agar kasus ini segera tertangani dengan cepat,” janji Saifullah.

Sementara itu, korban penipuan dan penggelapan Nurul Aulia, yang khusus datang ke Jakarta untuk mengurus masalah ini, menyampaikan harapannya agar kasus yang dilaporkan oleh ayahnya 5 tahun silam itu dapat segera dituntaskan. “Mengapa penanganan kasus bisa berlarut-larut begini? Apa yang dilakukan oleh Polisi sehingga masalah tak kunjung selesai? Indonesia memiliki Polisi yang hebat-hebat, seharusnya masalah seperti ini bisa diselesaikan dengan cepat,” tutur gadis Aceh yang biasa disapa Inong Nurul itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Rosyidah Minta PN Bekasi Segera Lakukan Eksekusi pada RS Hermina Bekasi
Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi
Ike Farida hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi, JPU Ragukan Kebenarannya

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:24 WIB

Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:32 WIB

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:21 WIB

1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:05 WIB

Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:57 WIB

Pembongkaran Pagar Laut Harus Diapresiasi dan Dikawal Demi Menjaga Muruah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:18 WIB

Awas Tertipu dengan LPK Ilegal, Idam: Pamerintah harus Ambil Tindakan Tegas

Senin, 20 Januari 2025 - 18:22 WIB

Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat

Senin, 20 Januari 2025 - 15:35 WIB

Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kota Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025)

Nasional

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Jan 2025 - 12:32 WIB