Humas kepolisian juga perlu mengupdate informasi terkait potensi kejahatan kepada masyarakat. Disertai bagaimana langkah antisipasi menangani kejahatan tersebut.
LaNyalla menyarankan untuk lebih memaksimalkan berbagai platform media sosial resmi kepolisian.
“Masyarakat pun harus lebih aktif mencari informasi, sehingga mampu menghindari kejahatan. Jadi aparat dan masyarakat sama-sama aktif, tidak saling menunggu info,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, mengatakan jumlah Tindak Pidana (JTP) pada periode 2021 mengalami kenaikan, yakni 421 kasus dibandingkan periode 2020 sebanyak 241 kasus. Rasio kenaikannya mencapai 85 persen (naik 181 kasus) di 2021.
Kasus tersebut meliputi kejahatan konvensional, transnasional, kekayaan negara dan kontingensi. Terutama didominasi kasus penipuan, judi, pencurian dengan pemberatan dan serta peredaran gelap obat-obat psikotropika.
Penulis | : Tim |
Editor | : Michael |
Sumber | : DPD RI |
Halaman : 1 2