“Kalau memang merasa ragu-ragu terkait dengan hal tersebut, kami dari kepolisian terbuka lebar untuk siapapun warga masyarakat untuk melakukan sharing dan ingin menanyakan sesuatu. Silahkan, nomor saya dibuka 24 jam untuk warga masyarakat Sula yang akan sharing atau menanyakan sesuatu hal yang mencurigakan penipuan dan sebagainya,”tegas Cahyo.
Menurut Cahyo, pihaknya tidak menghendaki masyarakat Sula ini menjadi korban penipuan yang mana sampai saat ini sudah ada korban namun mereka enggan melaporkan, bahkan ada yang melapor pun, ketika kita lacak ternyata jauh.
“Saat kita melakukan tracking nomor tersebut, ternyata itu di luar daerah, bukan di Sanana dan bukan pula di Maluku Utara. Ketika sudah kirim uang, kita susah untuk melakukan pelacakan terhadap pemilik rekening tersebut,”tuturnya.(DI/Saf)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Saf |
Editor | : |
Sumber | : AKBP Cahyo Widyatmoko |
Halaman : 1 2