Kasus Penipuan Uang Nasabah 23 Miliar, Pimpinan Cabang Bank DBS PIK Leonardi Tanril di tetapkan tersangka

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Korban telah dirugikan secara materiil dengan jumlah yang sangat besar. Kami menduga pihak bank, khususnya pimpinan cabang, terlibat dalam perbuatan ini dan kami berkomitmen untuk menuntut keadilan bagi klien kami,” ujar Dr. Aturkian Laia dalam keterangan pers yang digelar pada 16 Maret 2025.

Petrus, seorang narasumber yang terlibat dalam proses penyelidikan, turut memberikan komentarnya mengenai kasus ini.

“Kasus ini adalah contoh nyata dari penyalahgunaan kepercayaan nasabah yang seharusnya dijaga oleh pihak bank. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak berwajib untuk mengungkap fakta yang ada,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bank DBS PIK yang dikenal sebagai salah satu bank terkemuka di Asia dan terkenal dengan inovasinya di bidang perbankan digital, belum memberikan komentar resmi mengenai masalah ini.

Baca Juga :  Wamenaker RI Afriansyah Noor: UMP 2023 Sesuai Inflasi

Pihak bank diharapkan segera memberikan klarifikasi terkait peristiwa ini dan menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi permasalahan ini.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan uang dalam jumlah yang sangat besar, serta nama besar Bank DBS yang selama ini dikenal sebagai institusi perbankan yang kredibel.

Dugaan penipuan ini menjadi sebuah pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih lembaga keuangan dan selalu memverifikasi legalitas setiap produk investasi yang ditawarkan. (Red)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Tuntut Hak Pasien, Kuasa Hukum Tjhe Soi Khim Dorong Pemerintah RI Terlibat Sengketa Medis
Garuda Astacita Nusantara Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi
Ombudsman RI: Makan Bergizi Gratis Tak Hanya untuk Anak Sekolah, tapi Juga Dorong Ekonomi Desa
Viva Yoga Mauladi: Danantara Siap Jadi SWF Terbesar, Saingi Temasek dan ICD
Ombudsman Ajak Masyarakat Berani Bersuara Demi Layanan Publik Berkualitas
Bebas Pungli ! Ombudsman dan Wali Kota Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah Negeri
Dorong Revisi UU Ombudsman, ORI Tekankan Transparansi Kebijakan BBM
Ombudsman RI Dorong Revisi UU No. 37 Tahun 2008 untuk Adaptasi dengan Perkembangan Zaman

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:20 WIB

Sejumlah PPPK, Di Puskesmas Yaba Berbulan-Bulan Tinggalkan Tugas

Senin, 17 Maret 2025 - 21:25 WIB

Pemprov Malut Sediakan 1.170 Paket Sembako Untuk Warga Halsel

Senin, 17 Maret 2025 - 21:18 WIB

Haji Robert Kenang KH Abdul Gani Kasuba sebagai Tokoh Peduli dan Pendakwah

Senin, 17 Maret 2025 - 14:56 WIB

IPM Halsel Berada di Urutan ke-7, Rustam Sebut Bassam Kasuba Tidak Inovasi

Senin, 17 Maret 2025 - 14:35 WIB

Wakil Wali Kota & KONI Ternate Motivasi Atlet dengan Bonus & Dukungan

Senin, 17 Maret 2025 - 09:38 WIB

Wali Kota Tidore Tinjau Puskesmas, Fokus Pembangunan dan Kebutuhan Sarana Kesehatan

Senin, 17 Maret 2025 - 08:55 WIB

Wakil Wali Kota Tidore Resmikan Event ‘Tiba-Tiba Ramadan’ Gekrafs: Hiburan Edukatif dan Religius

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:29 WIB

Bentuk Komitmen, Polsek Gane Timur Salurkan Sembako Ke Pasantren Alkhairaat

Berita Terbaru