Kasus Sawit Senilai Rp30 Ribu Disidang PN Stabat Mendapat Perhatian Komisi III DPR RI

Kamis, 9 Februari 2023 - 01:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Kasus dugaan pencurian 1 Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dengan terdakwa Josef Sitepu warga Kecamatan Kuala yang diklaim di atas lahan milik HGU PT. LNK yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Stabat telah mendapat perhatian dari Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan dan menjadi sorotan publik.

Menurut Hinca, dirinya sangat prihatin dengan kasus yang dialami Josef Sitepu mengapa bisa sampai ditahan serta dijadikan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Stabat hanya karena didakwa mencuri 1 tandan kelapa sawit yang nilainya hanya Rp30 ribu.

Ungkapan keprihatinan Komisi III DPR RI ini diungkapkan Hinca setelah membaca berita Topmetro yang di posting akun Facebook Ketua Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kabupaten Langkat terkait permasalahan yang ditangani Tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa.

Menurut salah seorang Tim PH terdakwa, Ukurta Tony Sitepu SH CPM, bahwa Hinca Panjaitan telah menghubungi dirinya dan menanyakan kronologis hingga status kehidupan terduga pelaku yang dikasuskan oleh pihak PT.LNK.

“Intinya Pak Hinca merasa prihatin atas kasus yang dialami klien kami Josef Sitepu. Pak Hinca juga minta dikirimi berkas dakwaan dan BAP untuk dipelajari beliau. Bahkan Pak Hinca jika ada waktu akan turun meninjau pada saat persidangan di PN Stabat. Karena target kita sebagai PH untuk membebaskan klien kami yang dari awal kasusnya sangat menarik dan tidak adanya rasa keadilan baik dari penyidik hingga JPU dari Kejaksaan Negeri Langkat,” ujar Tony.

Baca Juga :  2 Kali Mangkir Panggilan Kepolisian, Fahmi Bachmid Mendorong Penyidik Polres Jaksel Jemput Paksa NA

Sementara itu, Tim PH terdakwa yang terdiri dari
Tumpal Hamonangan Simanjuntak SH CPM, Ukurta Tony Sitepu SH CPM dan Kokoh Aprianta Bangun SH CPM dan Harianto Ginting AMd SH sangat memberi apresiasi kepada sosok Hinca Panjaitan dari Komisi III DPR RI yang peduli dengan kasus ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah
Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025
Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat
Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:47 WIB

Bupati Maluku Tengah Tinjau UMKM dan Lapak Takjil di Masohi

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:24 WIB

Menjelang Akhir Ramadan, Bupati Maluku Tengah Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:36 WIB

Gubernur Maluku: Keamanan Menjelang Idul Fitri 1446 H Tetap Kondusif

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:56 WIB

Bupati Maluku Tengah Hadiri Safari Ramadhan di Seram Utara Barat, Serahkan Bantuan dan Hibah

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:38 WIB

Bang Ozan: Keselamatan Pemudik Lebih Utama dari Segalanya

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:59 WIB

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Serahkan 24.000 Wakaf Al-Qur’an ke Kemenag dan NU

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:54 WIB

Bupati Malteng Serahkan LKPD 2024 ke BPK Maluku, Tekankan Transparansi Keuangan

Senin, 24 Maret 2025 - 09:55 WIB

Nono Sampono Apresiasi Kepemimpinan Hendrik Lewerissa sebagai Gubernur Maluku

Berita Terbaru