Kasus Sawit Senilai Rp30 Ribu Disidang PN Stabat Mendapat Perhatian Komisi III DPR RI

Kamis, 9 Februari 2023 - 01:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kami sangat mengapresiasi Pak Hinca, mengapa DPR RI yang jauh di Jakarta bisa peduli dengan kasus 1 tandan kelapa sawit ini. Sementara DPRD Langkat seperti tutup mata dan telinga dengan permasalahan yang dialami masyarakat kecil yang tersandung hukum di Kabupaten Langkat,” ujar mereka kepada media ini, Selasa (07/2/2023).

Sebagaimana diketahui, persidangan kasus 1 tandan sawit senilai Rp30 ribu di PN Stabat dipimpin Hakim Ketua Andriansah SH MH, Dicki Irvandi SH MH, Zainal Hasan SH (masing-masing Hakim Anggota) dengan JPU dari Kejari Langkat Aryanvi Kanta Diprama SH dan Maura Meralda Harahap SH akan disidangkan kembali, Rabu (08/2/2023) besok.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat Mei Abeto Harahap SH MH melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Hendra Abdi P.Sinaga SH saat dikonfirmasi terkait kasus terdakwa Josef Sitepu mengapa sampai ke persidangan dan tidak di Restorative Justice (RJ)?

Menurut Hendra, awalnya pihak Kejari sudah berupaya melakukan RJ kepada terdakwa Josef. Namun pihak perusahaan tidak bersedia kasus Josef tersebut di RJ kan.

“Karena RJ itu salah satu syaratnya kan harus sudah ada perdamaian antara pelaku dengan korban. Namun dalam kasus Josef pihak perusahaan (korban) tidak bersedia di RJ kan. Sehingga berkas nya harus kita limpahkan ke Pengadilan,” terangnya melalui WhatsApp, dilansir dari Topmetro.news Selasa (07/2/2023). Tutup

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas
Anak Suku Dayak Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Semua di Borneo
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Pramono Anung Akan Temui Megawati Soal Instruksi Retret

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru