DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL– Kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menyeret Sultan Muda Bacan, M. Irsyad Maulana, kini memasuki tahap pemeriksaan saksi terlapor. Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan melalui Kanit 2 SatReskrim Aipda Ikram Tuatoy menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Setelah saksi terlapor kita tuntaskan, baru kemudian kita datangkan saksi ahli. Dari situ baru tahapan itu apakah naik dari status lidik atau sidik nanti kita lihat. Nanti setelah itu juga baru kita gelar perkara,” ujar Ikram kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ikram menambahkan pihaknya akan berhati-hati dalam menangani kasus ini. Sebelumnya, saksi pelapor dinyatakan telah selesai menjalani pemeriksaan.
Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya