Dugaan KDRT yang dilakukan seorang suami AW (23) terhadap istrinya HB (24) sehingga korban langsung mendatangi Polsek Taliabu Barat pada hari Rabu 4 Januari 2023.
Namun belum ada titik terang dari Polsek Taliabu Barat, terkait tindaklanjuti masalah tersebut. Hal ini dibenarkan oleh Korban HB.”Setelah kejadian saya langsung ke Polsek untuk melaporkan suami saya,”kata HB melalui WhatsApp.
HB mengaku setelah kejadian dirinya langsung mendatangi polsek taliabu barat, guna melaporkan perbuatan suaminya tersebut agar diproses secara hukum. Pihak Polisi juga berjanji akan memangil pelaku guna mengklarifikasi masalah tersebut. “Sampai sekarng belum ada kepastian dari polsek terkait masalah ini,”Ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Taliabu Barat, Justin Ajis, membenarkan adanya dugaan KDRT tersebut.
“Kami sudah melayangkan surat pemanggilan klarifikasi akan tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Untuk laporannya, sampai sekarang belum ada pencabutan perkara,”tuturnya.(DI/BAHA)
Penulis | : BAHRUDIN |
Editor | : Saf |
Sumber | : Justin Ajis |
Halaman : 1 2