Keadilan Terhalang: Kasus Pengeroyokan Astura Dihentikan Setelah SP3, Kuasa Hukum Menuntut Tindakan

Senin, 4 November 2024 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkawang, 4 November 2024 – Kasus pengeroyokan yang dialami saudari Astura kini memasuki tahap praperadilan setelah pihak kuasa hukum melayangkan gugatan terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik Polres Singkawang.

Astura, yang mengajukan laporan pada 17 Juli 2023, merupakan korban dugaan pengeroyokan yang melibatkan beberapa individu, termasuk sejumlah istri anggota TNI, yang disebutkan oleh kuasa hukum sebagai pelaku dalam kasus ini.

Tim kuasa hukum Astura, yang terdiri dari Dr. Aturkian Lain, SH., MH dan Agung Prabowo, SH., mengungkapkan bahwa laporan kliennya dilengkapi bukti kuat berupa visum, kesaksian saksi, serta alat bukti lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hingga saat ini, proses hukum dinilai berjalan lamban dan tidak sesuai prosedur. Beberapa saksi yang diajukan, termasuk saksi mahkota, tidak pernah dihadirkan dalam pemeriksaan.
Bahkan proses pemeriksaan para telapor sangat di sayangkan di lakukan oleh Posisi militer singkawang padahal para terduga pelaku bukan seorang militer atau TNI aktif.

Baca Juga :  Inilah Sosok Devanda A. Putra, Amanah Ketua Harian DPP KNPI

“Proses hukum ini seharusnya dijalankan dengan transparan dan profesional. Namun, kami menemukan banyak kejanggalan dalam penanganan kasus ini,” ujar Dr. Aturkian Lain.

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian telah dua kali meminta mediasi dengan pelaku, tetapi mediasi gagal karena pelaku menolak memberikan kompensasi pengobatan dan rehabilitasi kepada korban.

Kuasa hukum juga menyoroti adanya dugaan intimidasi yang dialami Astura.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru