Keadilan Terhalang: Kasus Pengeroyokan Astura Dihentikan Setelah SP3, Kuasa Hukum Menuntut Tindakan

Senin, 4 November 2024 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkawang, 4 November 2024 – Kasus pengeroyokan yang dialami saudari Astura kini memasuki tahap praperadilan setelah pihak kuasa hukum melayangkan gugatan terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik Polres Singkawang.

Astura, yang mengajukan laporan pada 17 Juli 2023, merupakan korban dugaan pengeroyokan yang melibatkan beberapa individu, termasuk sejumlah istri anggota TNI, yang disebutkan oleh kuasa hukum sebagai pelaku dalam kasus ini.

Tim kuasa hukum Astura, yang terdiri dari Dr. Aturkian Lain, SH., MH dan Agung Prabowo, SH., mengungkapkan bahwa laporan kliennya dilengkapi bukti kuat berupa visum, kesaksian saksi, serta alat bukti lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hingga saat ini, proses hukum dinilai berjalan lamban dan tidak sesuai prosedur. Beberapa saksi yang diajukan, termasuk saksi mahkota, tidak pernah dihadirkan dalam pemeriksaan.
Bahkan proses pemeriksaan para telapor sangat di sayangkan di lakukan oleh Posisi militer singkawang padahal para terduga pelaku bukan seorang militer atau TNI aktif.

Baca Juga :  LaNyalla Minta Masyarakat Waspadai Subvarian Baru Covid-19

“Proses hukum ini seharusnya dijalankan dengan transparan dan profesional. Namun, kami menemukan banyak kejanggalan dalam penanganan kasus ini,” ujar Dr. Aturkian Lain.

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian telah dua kali meminta mediasi dengan pelaku, tetapi mediasi gagal karena pelaku menolak memberikan kompensasi pengobatan dan rehabilitasi kepada korban.

Kuasa hukum juga menyoroti adanya dugaan intimidasi yang dialami Astura.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Warga Desa Wayaua Antusias Sambut Program Unggulan Rusihan-Muhtar
Abdurahman Hamzah Nyatakan Dukungan Ke Rusihan-Muhtar di Pilkada Halsel 
Kampanye di Desa Wayamiga Warga Komitmen Menangkan Rusihan-Muhtar di Pilkada halsel 
Hi.Salmin Siko: Ajak Masyarakat Pilih Husain-Asrul di Pilgub Malut 
Barisan Netizen Anti Korupsi Gelar Aksi dan Laporan ke KPK, Desak Penelusuran Kekayaan Pejabat Kejaksaan
Saksi Putri Mega Akui Ike Farida Telah Memberi Paraf Persetujuan Memori PK
Ribuan Masa Sambut Kedatangan Sultan Husain Alting
INPIST Dukung Program Swasembada Energi Presiden Prabowo Subianto

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan

Senin, 9 September 2024 - 21:19 WIB

Kemenpora dan KPK Latih Pemuda Talenta Muda 2024 dalam Bimtek Anti Korupsi: Membangun Masa Depan yang Bersih

Sabtu, 27 Juli 2024 - 23:15 WIB

Hasil Semifinal Piala AFF U-19: Gol Tunggal Buffon Antarkan Indonesia Ke Final

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:40 WIB

Andi Miftahul Jannah Anwar, Pemenang Dara Sulawesi Selatan 2024 Gaungkan Penerapan Filosofi Bugis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:12 WIB

Fachrul Razi Nonton Bareng Bersama Mendagri dan Ketua Komisi 2 DPR RI

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:12 WIB

17 Team Dari Manado Ramaikan Soekarno Cup Usia Dini Di Tidore

Minggu, 19 Mei 2024 - 02:04 WIB

Razman siap Memfasilitasi Tanding Tinju, Benny: Hotman Hanya bisa Pamer Cincin

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Berita Terbaru