Keadilan Terhalang: Kasus Pengeroyokan Astura Dihentikan Setelah SP3, Kuasa Hukum Menuntut Tindakan

Senin, 4 November 2024 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dikatakan bahwa beberapa oknum anggota TNI AD, termasuk SERMA Wayan, Sersan Kepala Kasionto, dan Mayor Sugiono, mendatangi tempat tinggal korban dan memaksa untuk mencabut laporan polisi berdasarkan perintah dari Dandim arm FERDY PANGASAMMAR, SH.

Bahkan, Mayor Sugiono disebutkan datang bersama puluhan anggota lengkap dengan kendaraan dinas guna menekan korban.

Dalam perkembangan terbaru, pada 20 Oktober 2024, kuasa hukum Astura menerima Surat Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polres Singkawang yang menyatakan bahwa kasus dihentikan karena dinilai “tidak cukup bukti.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum menyayangkan keputusan tersebut, mengingat beberapa saksi kunci belum pernah dipanggil untuk diperiksa.

“Kami merasa janggal karena gelar perkara sudah dilakukan pada 4 Oktober 2024, tetapi SP3 baru diterbitkan pada 18 Oktober 2024 dan kami baru menerima salinannya dua hari kemudian,” ujar Agung Prabowo, SH. Mereka pun meminta agar Kapolri, Kasad TNI AD, dan Panglima TNI menindaklanjuti dugaan intervensi terhadap proses hukum ini.

Baca Juga :  Di Tengah Badai PHK, Jumlah Penduduk Produktif Meningkat, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Tetapkan Prioritas

Kuasa hukum juga menegaskan akan memperjuangkan agar kasus pengeroyokan ini kembali dibuka dan diproses dengan adil. Sidang praperadilan dijadwalkan segera dimulai untuk meninjau ulang keputusan SP3 yang dikeluarkan Polres Singkawang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Warga Desa Wayaua Antusias Sambut Program Unggulan Rusihan-Muhtar
Abdurahman Hamzah Nyatakan Dukungan Ke Rusihan-Muhtar di Pilkada Halsel 
Kampanye di Desa Wayamiga Warga Komitmen Menangkan Rusihan-Muhtar di Pilkada halsel 
Hi.Salmin Siko: Ajak Masyarakat Pilih Husain-Asrul di Pilgub Malut 
Barisan Netizen Anti Korupsi Gelar Aksi dan Laporan ke KPK, Desak Penelusuran Kekayaan Pejabat Kejaksaan
Saksi Putri Mega Akui Ike Farida Telah Memberi Paraf Persetujuan Memori PK
Ribuan Masa Sambut Kedatangan Sultan Husain Alting
INPIST Dukung Program Swasembada Energi Presiden Prabowo Subianto

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan

Senin, 9 September 2024 - 21:19 WIB

Kemenpora dan KPK Latih Pemuda Talenta Muda 2024 dalam Bimtek Anti Korupsi: Membangun Masa Depan yang Bersih

Sabtu, 27 Juli 2024 - 23:15 WIB

Hasil Semifinal Piala AFF U-19: Gol Tunggal Buffon Antarkan Indonesia Ke Final

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:40 WIB

Andi Miftahul Jannah Anwar, Pemenang Dara Sulawesi Selatan 2024 Gaungkan Penerapan Filosofi Bugis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:12 WIB

Fachrul Razi Nonton Bareng Bersama Mendagri dan Ketua Komisi 2 DPR RI

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:12 WIB

17 Team Dari Manado Ramaikan Soekarno Cup Usia Dini Di Tidore

Minggu, 19 Mei 2024 - 02:04 WIB

Razman siap Memfasilitasi Tanding Tinju, Benny: Hotman Hanya bisa Pamer Cincin

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Berita Terbaru