Keadilan Terhalang: Kasus Pengeroyokan Astura Dihentikan Setelah SP3, Kuasa Hukum Menuntut Tindakan

Senin, 4 November 2024 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dikatakan bahwa beberapa oknum anggota TNI AD, termasuk SERMA Wayan, Sersan Kepala Kasionto, dan Mayor Sugiono, mendatangi tempat tinggal korban dan memaksa untuk mencabut laporan polisi berdasarkan perintah dari Dandim arm FERDY PANGASAMMAR, SH.

Bahkan, Mayor Sugiono disebutkan datang bersama puluhan anggota lengkap dengan kendaraan dinas guna menekan korban.

Dalam perkembangan terbaru, pada 20 Oktober 2024, kuasa hukum Astura menerima Surat Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polres Singkawang yang menyatakan bahwa kasus dihentikan karena dinilai “tidak cukup bukti.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum menyayangkan keputusan tersebut, mengingat beberapa saksi kunci belum pernah dipanggil untuk diperiksa.

“Kami merasa janggal karena gelar perkara sudah dilakukan pada 4 Oktober 2024, tetapi SP3 baru diterbitkan pada 18 Oktober 2024 dan kami baru menerima salinannya dua hari kemudian,” ujar Agung Prabowo, SH. Mereka pun meminta agar Kapolri, Kasad TNI AD, dan Panglima TNI menindaklanjuti dugaan intervensi terhadap proses hukum ini.

Baca Juga :  Jeck Kecam, Akan Boikot Pulau Widi Di Ajang Festival

Kuasa hukum juga menegaskan akan memperjuangkan agar kasus pengeroyokan ini kembali dibuka dan diproses dengan adil. Sidang praperadilan dijadwalkan segera dimulai untuk meninjau ulang keputusan SP3 yang dikeluarkan Polres Singkawang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Humanity Law Firm And Partners Resmi Diluncurkan, Fokus pada Hukum Pelayaran dan Pertambangan
Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:33 WIB

DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:03 WIB

Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:14 WIB

Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:18 WIB

Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Jumat, 21 Februari 2025 - 22:34 WIB

Anak Suku Dayak Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Semua di Borneo

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:25 WIB

Pramono Anung Akan Temui Megawati Soal Instruksi Retret

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

DPRD Jabar Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:28 WIB

KAMMI Gelar Green Leadership di Universitas Mulawarman, Fokus pada Keberlanjutan Hutan

Berita Terbaru