Keadilan Terhalang: Kasus Pengeroyokan Astura Dihentikan Setelah SP3, Kuasa Hukum Menuntut Tindakan

Senin, 4 November 2024 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dikatakan bahwa beberapa oknum anggota TNI AD, termasuk SERMA Wayan, Sersan Kepala Kasionto, dan Mayor Sugiono, mendatangi tempat tinggal korban dan memaksa untuk mencabut laporan polisi berdasarkan perintah dari Dandim arm FERDY PANGASAMMAR, SH.

Bahkan, Mayor Sugiono disebutkan datang bersama puluhan anggota lengkap dengan kendaraan dinas guna menekan korban.

Dalam perkembangan terbaru, pada 20 Oktober 2024, kuasa hukum Astura menerima Surat Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polres Singkawang yang menyatakan bahwa kasus dihentikan karena dinilai “tidak cukup bukti.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum menyayangkan keputusan tersebut, mengingat beberapa saksi kunci belum pernah dipanggil untuk diperiksa.

“Kami merasa janggal karena gelar perkara sudah dilakukan pada 4 Oktober 2024, tetapi SP3 baru diterbitkan pada 18 Oktober 2024 dan kami baru menerima salinannya dua hari kemudian,” ujar Agung Prabowo, SH. Mereka pun meminta agar Kapolri, Kasad TNI AD, dan Panglima TNI menindaklanjuti dugaan intervensi terhadap proses hukum ini.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Dorong Proses Ratifikasi Perjanjian Bilateral Indonesia-Singapura

Kuasa hukum juga menegaskan akan memperjuangkan agar kasus pengeroyokan ini kembali dibuka dan diproses dengan adil. Sidang praperadilan dijadwalkan segera dimulai untuk meninjau ulang keputusan SP3 yang dikeluarkan Polres Singkawang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting
Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif
Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Kategori Baik dari BKPM
1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini
DPR Rapat Bersama Mendagri Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat
Pembongkaran Pagar Laut Harus Diapresiasi dan Dikawal Demi Menjaga Muruah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:24 WIB

Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:32 WIB

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:21 WIB

1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:05 WIB

Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:57 WIB

Pembongkaran Pagar Laut Harus Diapresiasi dan Dikawal Demi Menjaga Muruah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:18 WIB

Awas Tertipu dengan LPK Ilegal, Idam: Pamerintah harus Ambil Tindakan Tegas

Senin, 20 Januari 2025 - 18:22 WIB

Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat

Senin, 20 Januari 2025 - 15:35 WIB

Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kota Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025)

Nasional

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Jan 2025 - 12:32 WIB