DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Puluhan masyarakat perwakilan lima desa penyangga di wilayah PT. Agricinal bengkulu utara disambut baik oleh pihak Kementerian Pertanian-RI (27/3/2023) senin pagi.
Kedatangan rombongan perwakilan lima desa penyangga PT. Agricinal ke Jakarta, untuk beraudiensi bersama Kementrian Pertanian Republik Indonesia, dalam rangka menindak lanjuti polemik perpanjangan izin HGU PT.Agricinal, acara audiensi berlangsung di lantai satu (1) gedung C Kementerian Pertanian-RI, dipimpin langsung oleh Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan – Direktorat Jenderal Perkebunan Republik Indonesia, Dr. Prayudi Syamsuri, S.P., M.Si.
Lebih lanjut terpantau, Puluhan masyarakat perwakilan lima desa penyangga PT. Agricinal tersebut, didampingi langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Exler, S.IP,.M.AP dan Raharjo Sudiro, S.Sos. Anggota komisi I DPRD Provins Bengkulu, turut hadir kuasa hukum forum masyarakat bumi pekal (FMBP) Adv. Dr. A. Bukhori, S.H,. M.H. dan ketua FMBP Sumarlin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut , Dr. A. Bukhori,S.H,.M.H. Kuasa Hukum FMBP Mengatakan, Adapun folemik yang terjadi selama ini, masyarakat lima desa penyangga PT. Agricinal meminta kepada perusahaan PT. Agricinal membangun 20% kebun pelasma dari luas HGU untuk lima desa penyangga, Namun yang kedua masyarakat meminta lahan HGU PT.Agricinal di pasang tapal batas tanah secara permanen.
Tidak sampai di situ, Dr. A. Bukhori,S.H,.M.H. Juga mengatakan, Polemik Perpanjangan HGU PT. Agricinal sudah berlangsung bertahun tahun ungkapnya, sudah banyak upaya yang di tempuh oleh forum masyarakat bumi pekal, baik mengadu ke Pemerintah Daerah Bengkulu Utara bahkan ke DPRD Provinsi Bengkulu, tahapan tersebut belum ada upaya apapun atau yang bisa diselesaikan dan terkesan hanya janji semata, ungkapnya diruangan rapat
Penulis | : Khoiril |
Editor | : Fiqram |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya