Dengan itu kita bersama perwakilan masyarakat di lima Desa penyangga PT. Agricinal dan didampingi juga Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu mengadukan persoalan ini dengan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, berharap mendapatkan perhatian khusus atas polemik yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan PT. Agricinal ini Ujarnya.
Sementara itu, Dr. Prayudi Syamsuri, S.P., M.Si
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan – Direktorat Jenderal Perkebunan mengatakan, selamat datang kepada Forum Masyarakat Bumi Pekal dan Ketua Komisi Satu ( I ) DPRD Provinsi Bengkulu di Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Lebih lanjut Dr. Prayudi mengatakan “pihaknya akan menindak lanjuti atas pengaduan dari Forum Masyarakat Bumi Pekal dan akan menjadi pikiran pokonya, insyallah dalam waktu dekat Kementerian Pertanian Republik Indonesia akan terjunkan team Kelokasi/Bengkulu Utara”, ujarnya
“Perkara ini akan kami pelajari dan jika ada temuan pelanggaran disana, maka saya kembalikan lagi kepada rekan-rekan untuk melanjutkan kasus tersebut ke APH”, ujarnya dalam audiensi itu
Sementara itu di tempat berbeda Kuasa Hukum FMPS Dr.A.Bukhori, SH, M.H. Juga mengatakan, “selain beraudiensi ke Ditjen pertanian hari ini, dan besok akan beraudiensi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional”, ungkap Dr.A.Bukhori kepada wartawan.
Penulis | : Khoiril |
Editor | : Fiqram |
Sumber | : |
Halaman : 1 2