DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DPD DePA-RI) Jakarta Raya merespons insiden keributan antara RAN dengan HPH yang terjadi di ruang sidang pada Kamis, 6 Februari 2025. Pada sidang tersebut, RAN duduk sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh HPH.
Dalam video yang sedang viral di berbagai media sosial terlihat RAN menghampiri dan memegang pundak HPH yang duduk di kursi saksi. Tidak hanya itu, dalam video viral lainnya, salah satu pengacara RAN yaitu FO naik ke atas meja.
Kunthi Dyah Wardani, S.H., M.H., CRA selaku Ketua DPD DePA-RI Jakarta Raya mengatakan bahwa
ADVERTISEMENT
![](https://www.detikindonesia.co.id/wp-content/uploads/2024/08/hjh.jpg)
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya