Kejaksaan Agung Dukung Amandemen Konstitusi ke-5

Senin, 13 Desember 2021 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mendukung wacana amandemen konstitusi yang terus menggelinding dan menjadi isu nasional. Penegasan dukungan itu disampaikan oleh Staf Ahli Jaksa Agung, Jan S Maringka, saat menjadi narasumber pada Diskusi Nasional Amandemen 1945 kerja sama DPD RI dan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, di Gedung Nusantara IV Komplek Parlemen Senayan, Senin (13/12/2021).

Menurut Jan, secara kelembagaan, korps Adhyaksa sudah sejak lama menggaungkan perlunya amandemen konstitusi, utamanya yang berkaitan dengan kedudukan lembaga Kejaksaan.

“Jadi, melalui amandemen ini bagaimana kita bisa kembali menghadirkan lembaga Kejaksaan dalam konstitusi kita. Kami juga menggaungkan hal itu. Pada tahun 2015 juga amandemen konstitusi kita gaungkan bersama seluruh perguruan tinggi,” ujarnya.

Dikatakannya, ketika konstitusi menyatakan bahwa negara diselenggarakan berdasarkan hukum, maka semestinya Kejaksaan diatur secara jelas dalam konstitusi, sebagaimana konstitusi mengatur lembaga Kehakiman, Kepolisian dan lain sebagainya.

Namun faktanya, kata Jan, hal itu tidak terjadi pada Kejaksaan. Padahal sebelumnya lembaga Kejaksaan diatur dengan baik dalam konstitusi negara.

“Kewenangan dalam UUD RIS dan UUD Sementara, Kejaksaan sudah diatur sebagai bagian dari kewenangan yudikatif dan badan peradilan,” terangnya.

Namun, status lembaga Kejaksaan berubah dari yang sebelumnya sebagai alat negara menjadi lembaga pemerintah.

“Pada agenda reformasi, Hakim dan Kepolisian diatur dalam konstitusi. Dibentuk badan peradikan lainnya seperti MK dan KY. Yang kita lihat seolah pelaksana hukum adalah Hakim. Padahal, kita harus kita lihat keseluruhan ada Kejaksaan sebagai lembaga penuntut dari negara,” ujarnya.

Baca Juga :  Adik Presiden RI Ke-5, Lily Wahid Deklarasikan Bakti Nuswantara

Oleh karenanya, Jan menilai perlu pelurusan fungsi Kejaksaan sebagai pemegang diskresi penuntutan.

“Kami mendukung reformasi hukum. Saya meminta DPD RI bisa menyuarakan kembali amandemen. Ini adalah kerinduan dari lembaga kami. Kami menilai penting dan tepat untuk dilakukan amandemen konstitusi. Salah satunya adalah penguatan Kejasaan dalam sistem kenekagaraan kita,” papar dia.

Dari hasil penelitian yang dilakukan di 132 negara, seluruhnya mengatur lembaga Kejaksaan dalam konstitusi mereka.

“Jadi, kerinduan ini tidak berlebihan. Inilah bentuk negara hukum. Ini adalah jaminan kemandirian Kejaksaan. Ini harus menjadi catatan bersama. Ini saat yang tepat agar keberadaan Kejaksaan semakin proporsional dalam konstitusi,” tegas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor
Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Rapat Paripurna Ke 6, Walikota Tidore Kepulauan Menyampaikan RPD Tentang LPP 2023
Tokoh Adat Minta Ibu Safitri Malik Soulisa Pimpin Buru Selatan Periode Kedua
Sabet Penghargaan Nasional, Capt Ali Ibrahim, Satu – Satunya Walikota Terbaik di Maluku Utara

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:25 WIB

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 07:01 WIB

TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB