Di sisi lain, Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Prof Masdar Hilmy, menilai tak perlu alergi dengan wacana amandemen ke-5 konstitusi yang kini tengah menggelinding deras menjadi isu nasional.
Dikatakannya, Indonesia bukan tak memiliki sejarah amandemen konstitusi. Dari catatannya, sudah beberapa kali amandemen konstitusi dilakukan. Sebagai perguruan tinggi, Masdar menilai lembaganya tak anti terhadap wacana amandemen konstitusi.
“Kami melihatnya dalam konteks dorongan normatif untuk kemajuan bangsa. Pemikiran untuk kemajuan bangsa itu merupakan domain kami. Dan, amandemen dalam sejarah konstitusi kita bukan tidak ada presedennya sama sekali,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Masdar, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara proses amandemen merupakan hal yang lumrah terjadi.
“Maka, perubahan struktur kebangsan kita bukan aib yang harus dihindari, karena kita pernah melakukannya,” tegas dia.
Ia menilai dalam situasi kekinian, amandemen konstitusi bisa saja diperlukan dalam konteks menyempurnakan apa yang kurang.
“Kita sebagai elemen bangsa menganggap perubahan yang mengarah pada kondisi perbaikan kebangsaan yang didasari pada itikad dan komitmen pada perbaikan bangsa sejalan dengan prinsip agama,” papar dia.
Dalam konteks kehidupan beragama, keputusan perubahan hukum bukan sebuah aib.
“Dia adalah keniscayaan jika kita menganggap sebagai organisme yang hidup karena kita dikelilingi oleh perubahan sosial yang cepat, sehingga kita harus beradaptasi,” ujarnya.
Berangkat dari hal tersebut, Masdar menilai amandemen sebagai upaya memperkecil kesenjangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Ada pandangan mashyur bahwa hukum berputar sesuai dengan illat atau rasionalitas yang mengikutinya. Artinya, hukum bisa kita ubah. Maka, sebuah proses amandemen tidak perlu disikapi sebagai sesuatu yang terlalu heboh atau berlebihan. Amandemen dikaji secara mendalam dan akademis maka sah saja,” papar dia.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua 1 DPD RI Nono Sampono, serta sejumlah senator, yaitu Sylviana Murni (DKI Jakarta), Ahmad Nawardi (Jawa Timur), Bustami Zainudin dan Abdul Hakim (Lampung), Sukiryanto (Kalbar), dan Sudirman (Aceh), Angelius Wake Kako (NTT), Leonardi Harmaini (Sumbar) dan Darmansyah Husein (Babel).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2