Anehnya, terkait kasus tersebut Osten menjelaskan bahwa dari hasil klarifikasi temuan dana desa sebesar Lima Ratus juta yang diduga dilakukan oleh kepala Desa Laluin Viki Salamad, baru melakukan pengembalian temuan pajak sebanyak Enam Puluh Dua Juta Lebih, namun kasus ini telah dinyatakan selesai dan di tutup.
Di dalam berkas hasil pemeriksaan oleh jaksa yang sebelumnya telah pindah, itu dinyatakan masalah ini sudah selesai dan ditutup. Ujarnya
ia menambahkan, pengaduan kedua yang dilaporkan warga Desa Laluin pada tahun 2023 soal dugaan tindak pidan korupsi dana desa Laluin tahun anggaran 2022 dan 2023, pihaknya telah megeluarkan rekomemdasi permintaan hasil audit dari inspektorat Halsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk pengaduan kedua di tahun 2023 sudah kami terima dan kami juga sudah menyurat ke inspektorat untuk meminta hasil audit tahun anggaran 2022 dan 2023. Jadi saat ini kami masih menunggu hasil auditnya. Ucap Osten.
Hal ini berbeda di sampaikan kepala desa Laluin Viki Salamd mengaku telah melakukan pengembalian kerugian Negara sebesar Rp.500.000.00 (lima ratus juta) kepada jaksa yang melakukan pemeriksaan terhadap dirinya saat itu.
Hasil klarifikasi dari jaksa saat itu temuannya lima ratus juta dan semua itu sudah saya lakukan penyetoran pengembalian. Tutup Kades Viki Salamat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2