Kejari Langkat Dinilai Kurang Optimal Tangani Kasus Korupsi

Selasa, 26 Maret 2024 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat dinilai banyak luput
dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan Ketua Perkumpulan NGO TOPAN AD &  LOW OFFICE, Junaidi Simatupang kepada wartawan di Stabat, Kabupaten Langkat (26/3/2024) sore.

Menurut junaidi, dugaan kasus korupsi ternyata banyak ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akhir-akhir ini yang menangani kasus dugaan korupsi adalah dari luar Aparat Penegak Hukum (APH) Langkat.

“Banyak kasus korupsi di Langkat yang penanganannya oleh APH diluar Kabupaten Langkat, apakah ini semua luput dari penanganan pihak kejaksaan Negeri Langkat,” katanya.

Lanjutnya, Ketua Perkumpulan NGO TOPAN AD &  LOW OFFICE, kasus korupsi yang dinilai luput dari penanganan Kejari Stabat seperti kasus Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) dan kasus Ketahanan Pangan (Ketapang) pengadaan pohon mangga.

Baca Juga :  Tokoh Pemberani LaNyalla: Kepala Desa Harus Memcermati Dalam Membangun Desa

Pengadaan pohon mangga di Kecamatan Secanggang dan Kecamatan Tanjungpura, yang bersumber anggaran Dana Desa. Dimana peruntukan Ketapang yang dinilai menyimpang dari Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) dan diduga harganya juga di mark up.

Sambungnya, kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Langkat terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Biaya Operasional Kesehatan (BOK), bahkan terkait kasus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Ini merupakan persoalan yang sering di suarakan masyarakat, lewat aksi unjuk rasa.

“Banyak masyarakat yang menyuarakan lewat unjuk rasa, namun dianggap bagaikan angin lalu,” ketus Junaidi.

Ia pun menilai Kejari Langkat belum optimal menajalan fungsinya. “Terkesan pimpinan Kejaksaan Negeri Langkat kurang mengoptimalkan fungsi dari seksi intelijen dan seksi Pidana Khusus,” tegasnya.

Baca Juga :  Wacana Ecek-Ecek MasiAman Tidak Dapat Rekom PDI, Kini Terbantahkan

Seiring dengan itu, Lembaga Harapan Masyarakat (Linhamas) melalui sekretarisnya, Shebrilla mengatakan, terkait banyaknya kasus dugaan korupsi di Langkat, seharusnya Kejari Langkat tidak boleh abai dengan kasus dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Langkat.

“Kejari Langkat, harus terdepan menangani kasus korupsi yang terjadi di kabupaten Langkat ini. Apalagi kalau sampai tidak mengetahui adanya kasus dugaan korupsi di Kabupaten Langkat,” ungkap Shebrilla, kepada wartawan, Selasa (26/3).

Dia juga mempertanyakan terkait kasus PPPK yang sudah menjadi masalah nasional. “Seharusnya, ketika kasus PPPK menjadi masalah bagi peserta rekrutmen PPPK tahun 2023 dan melakukan unjuk rasa, Kejari Langkat harus cepat menangani dan menyelidiki siapa-siapa yang terkait kasus itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Langkat Polda Sumut dan TNI, Lakukan Gotong Royong Serta Berikan Bansos pada Warga Pulau Kampai

Namun, ketika di konfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Langkat melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Sabrie Marbun melalui telepon, mengatakan, saat mendekati lebaran abang pertanyakan tentang ini.

“Saat mendekati lebaran abang pertanyakan tentang ini,” ujar Sabri, melalui via telepon, yang saat itu didengar sejumlah wartawan.

Sambungnya, Ia pun mengungkapkan pesan kepada wartawan, ikuti perkembangan apa yang sudah dilakukan pemulihan dan penyelamatan dari Kejaksaan Negeri Langkat.

“Ikuti perkembangan apa yang sudah dilakukan pemulihan dan penyelamatan dari Kejaksaan Negeri Langkat, sejak 2022 s.d 2024,” tulisnya, tampa menjelaskan maksud dari pesan yang dikirimkan wartawan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Perkuat Potensi Daerah, PT Wanatiara Persada Gandeng Perusda Prima Niaga 
Kota Tidore Kepulauan Panen Prestasi di Penghujung Tahun 2024
Pemkab Kaimana Usulkan APBD 2025 sebesar Rp 1,2 Triliun
Bupati Freddy Thie Minta Semua Pihak Dukung Pembangunan Kaimana
Muhammad Afif Sangaji Ucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 2025
KPU Tetapkan Gubernur dan Bupati Terpilih, Mengisukan Pilkada Ulang 2025 di Papua
Peringatan Hari Ibu 2024, Ini Pesan Wakil Walikota Tidore Muhammad Sinen
Pemkot Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Nataru

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 19:06 WIB

Kritik Keras Wacana Denda Damai Bagi Koruptor, Mahfud MD: Itu Namanya Kolusi

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:56 WIB

Hasto Jadi Tersangka KPK, PDIP Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:18 WIB

PDIP Akan Taati dan Kooperatif Proses Hukum Hasto Kristiyanto

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:36 WIB

KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka

Senin, 23 Desember 2024 - 08:04 WIB

PDIP Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:33 WIB

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:53 WIB

Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:53 WIB

Hadiri Puncak Perayaan HUT Partai Golkar, Bamsoet Apresiasi Presiden Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi Langsung di Indonesia

Berita Terbaru

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy bersama sejumlah kader lainnya memberikan keterangan di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Nasional

Hasto Jadi Tersangka KPK, PDIP Siapkan Langkah Hukum

Kamis, 26 Des 2024 - 18:56 WIB

Teraju

Mengapa Yesus Lahir di Dunia

Rabu, 25 Des 2024 - 17:37 WIB