DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat dinilai banyak luput
dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Ketua Perkumpulan NGO TOPAN AD & LOW OFFICE, Junaidi Simatupang kepada wartawan di Stabat, Kabupaten Langkat (26/3/2024) sore.
Menurut junaidi, dugaan kasus korupsi ternyata banyak ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akhir-akhir ini yang menangani kasus dugaan korupsi adalah dari luar Aparat Penegak Hukum (APH) Langkat.
“Banyak kasus korupsi di Langkat yang penanganannya oleh APH diluar Kabupaten Langkat, apakah ini semua luput dari penanganan pihak kejaksaan Negeri Langkat,” katanya.
Lanjutnya, Ketua Perkumpulan NGO TOPAN AD & LOW OFFICE, kasus korupsi yang dinilai luput dari penanganan Kejari Stabat seperti kasus Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) dan kasus Ketahanan Pangan (Ketapang) pengadaan pohon mangga.
Pengadaan pohon mangga di Kecamatan Secanggang dan Kecamatan Tanjungpura, yang bersumber anggaran Dana Desa. Dimana peruntukan Ketapang yang dinilai menyimpang dari Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) dan diduga harganya juga di mark up.
Sambungnya, kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Langkat terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Biaya Operasional Kesehatan (BOK), bahkan terkait kasus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Ini merupakan persoalan yang sering di suarakan masyarakat, lewat aksi unjuk rasa.
“Banyak masyarakat yang menyuarakan lewat unjuk rasa, namun dianggap bagaikan angin lalu,” ketus Junaidi.
Ia pun menilai Kejari Langkat belum optimal menajalan fungsinya. “Terkesan pimpinan Kejaksaan Negeri Langkat kurang mengoptimalkan fungsi dari seksi intelijen dan seksi Pidana Khusus,” tegasnya.
Seiring dengan itu, Lembaga Harapan Masyarakat (Linhamas) melalui sekretarisnya, Shebrilla mengatakan, terkait banyaknya kasus dugaan korupsi di Langkat, seharusnya Kejari Langkat tidak boleh abai dengan kasus dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Langkat.
“Kejari Langkat, harus terdepan menangani kasus korupsi yang terjadi di kabupaten Langkat ini. Apalagi kalau sampai tidak mengetahui adanya kasus dugaan korupsi di Kabupaten Langkat,” ungkap Shebrilla, kepada wartawan, Selasa (26/3).
Dia juga mempertanyakan terkait kasus PPPK yang sudah menjadi masalah nasional. “Seharusnya, ketika kasus PPPK menjadi masalah bagi peserta rekrutmen PPPK tahun 2023 dan melakukan unjuk rasa, Kejari Langkat harus cepat menangani dan menyelidiki siapa-siapa yang terkait kasus itu,” ujarnya.
Namun, ketika di konfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Langkat melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Sabrie Marbun melalui telepon, mengatakan, saat mendekati lebaran abang pertanyakan tentang ini.
“Saat mendekati lebaran abang pertanyakan tentang ini,” ujar Sabri, melalui via telepon, yang saat itu didengar sejumlah wartawan.
Sambungnya, Ia pun mengungkapkan pesan kepada wartawan, ikuti perkembangan apa yang sudah dilakukan pemulihan dan penyelamatan dari Kejaksaan Negeri Langkat.
“Ikuti perkembangan apa yang sudah dilakukan pemulihan dan penyelamatan dari Kejaksaan Negeri Langkat, sejak 2022 s.d 2024,” tulisnya, tampa menjelaskan maksud dari pesan yang dikirimkan wartawan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Teguh |
Sumber | : |